Sabtu, 07 Maret 2026

Ramadhan Ternodai! Judi Tembak Ikan Berkedok Warkop di Belakang Lapas Pancur Batu Diduga Bebas Beroperasi

Administrator - Jumat, 06 Maret 2026 20:44 WIB
Ramadhan Ternodai! Judi Tembak Ikan Berkedok Warkop di Belakang Lapas Pancur Batu Diduga Bebas Beroperasi
Ist
Tempat praktek judi berkedok kolam ikan di belakang Lapas Pancur Batu

POSMETRO MEDAN, Pancur Batu – Di tengah suasana umat Muslim menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, praktik perjudian jenis tembak ikan yang diduga berkedok warung kopi di Jalan Jamin Ginting, belakang Lapas Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dilaporkan masih tetap beroperasi.

Keberadaan lokasi perjudian tersebut disebut-sebut telah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar, terutama saat masyarakat sedang menjalankan ibadah di bulan suci.

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas perjudian di lokasi itu berlangsung hampir setiap hari dan semakin ramai menjelang malam hari.

"Setiap hari buka bang. Apalagi menjelang malam, pemain judinya makin ramai. Padahal ini bulan Ramadhan, tapi tetap saja beroperasi," ujar seorang warga kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Warga menyebut praktik perjudian itu beroperasi di dalam sebuah warung kopi milik warga, namun di dalamnya terdapat meja mesin judi tembak ikan yang menjadi tempat para pemain berjudi.

Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar yang tengah menjalankan ibadah puasa dan aktivitas keagamaan selama Ramadhan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setempat. Mereka menilai keberadaan lokasi perjudian tersebut seharusnya sudah diketahui oleh pihak kepolisian.

"Tak masuk logika kalau polisi tidak tahu. Lokasinya jelas dan setiap hari ramai. Makanya kami menduga ada kesan pembiaran," ungkap warga tersebut.

Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Pancur Batu, dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menutup lokasi tersebut serta menindak pemilik maupun pengelola perjudian.

"Kami minta aparat segera turun tangan, gerebek lokasi itu dan tutup aktivitas judinya. Warga sudah sangat resah," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (6/3/2026) terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukumnya hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Warga berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius pihak kepolisian, khususnya jajaran Polda Sumatera Utara, agar praktik perjudian yang mencederai kesucian bulan Ramadhan dapat segera ditertibkan. ( Red)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru