Sabtu, 18 April 2026

Satpol PP Kota Binjai Datangi Cafe Tabo Binjai yang Meresahkan

Evi Tanjung - Minggu, 01 Maret 2026 19:40 WIB
Satpol PP Kota Binjai Datangi Cafe Tabo Binjai yang Meresahkan
Oji
Sat Pol PP Binjai mendapati barang bukti bekas botol minuman bir dari Cafe Tabo Binjai

Posmetro Medan, Binjai - Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap operasional salah satu kafe pada Sabtu (28/02/2026) malam, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Monitoring dilaksanakan di Cafe Tabo yang berlokasi di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan. Kegiatan tersebut turut melibatkan perwakilan dari Dinas Pariwisata Kota Binjai sebagai bentuk sinergi pengawasan lintas perangkat daerah.

Pelaksanaan monitoring mengacu pada Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2023, serta merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang diterima Pemerintah Kota Binjai.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pihak pengelola usaha diketahui telah memasang spanduk imbauan yang menyatakan tidak menyediakan _live music_, karaoke, maupun DJ _(Disc Jockey)_ selama Bulan Suci Ramadan 1447 H. Namun demikian, pada saat monitoring masih ditemukan adanya aktivitas suara musik yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Selain itu, pihak pengelola menyampaikan tidak menyediakan minuman beralkohol. Akan tetapi, petugas menemukan sejumlah botol kosong bekas minuman beralkohol di lokasi. Di area kafe juga terdapat sekitar tujuh kamar yang menurut keterangan pemilik digunakan sebagai tempat tinggal karyawan.

Baca Juga:

Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H., menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus penegakan ketentuan yang berlaku selama Ramadan.

"Sesuai dengan surat imbauan yang telah kami sampaikan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya usaha yang berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, kami meminta agar seluruhnya dapat mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepatuhan ini penting sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kerukunan umat beragama di Kota Binjai agar tetap terpelihara dengan baik," tegasnya.

"Pada sisa Bulan Ramadan ke depan, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala guna memastikan pelaku usaha tetap tertib dan teratur, sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakannya dengan baik dan maksimal," lanjutnya.

Pemerintah Kota Binjai berharap seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif menjaga situasi yang kondusif, sehingga suasana Ramadan di Kota Binjai tetap aman, tertib, dan harmonis. ( Oji )

Tags
beritaTerkait
Satpol PP Medan Dinilai Tunjukkan “Kebodohan” Soal K3, Pembongkaran di Titi Kuning Diduga Langgar UU
Libatkan UMKM Lintas Daerah dan Siapkan Koperasi Syariah
Satpol PP Medan Dinilai Tunjukkan “Kebodohan” Soal K3, Pembongkaran di Titi Kuning Diduga Langgar UU
Terekam CCTV Gasak HP di Masjid Amanah, Charles Diringkus Polsek Medan Area
Pemko Medan - PT KAI Siapkan Akses Penyeberangan Nyaman Bagi Masyarakat
Pelaku Penganiayaan Pengelola Parkir di Pasar Sukaramai Masih Bebas Berkeliaran, PH Desak Polisi Tetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru