Senin, 16 Maret 2026

Polres Labuhanbatu Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu

Evi Tanjung - Minggu, 15 Maret 2026 18:39 WIB
Polres Labuhanbatu Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Ist
Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Posmetro Medan, Labuhanbatu- Polres Labuhanbatu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S alias Durdi (36), diduga pengedar sabu berhasil diamankan di areal kebun kelapa sawit Dusun II Suka Damai, Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya," tegas Kasi Humas, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga:

Kasi Humas juga menambahkan, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 6,96 gram bruto, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,23 gram bruto, satu unit timbangan digital, satu unit handphone Realme Note 60, serta uang tunai sebesar Rp 270.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Baca Juga:

Tersangka juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial H, warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir. Namun saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran petugas.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. (BS)

Tags
beritaTerkait
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
Pastikan Operasi Ketupat Toba 2026 Maksimal, Kapolresta Deli Serdang Periksa Seluruh Ranmor dan Alkom Dinas
Pererat Silahturahmi, Kapolres Labuhanbatu Jenguk Tokoh Agama di Aek Tapa
Kapolres Labuhanbatu Safari Ramadan Bersama PJU di Masjid Al-Musyahadah
Kapolres Langkat Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Serahkan Paket Lebaran
Kapolrestabes Bagi Takjil di depan Mako Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru