Percepatan Pembangunan Kota Medan Tak Boleh Terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat
Percepatan Pembangunan Medan Tak Boleh terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat.
Medan 46 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok "uang perpisahan" di SDN 05 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi sorotan tajam.
Desakan agar, Inspektorat, Tim Saber Pungli dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mulai menguat setelah keluhan wali murid mencuat ke publik.
Dugaan pungli ini melibatkan iuran sebesar Rp20.000 per siswa. Dana tersebut diklaim sebagai uang kenang-kenangan untuk kepala sekolah dan guru yang memasuki masa pensiun atau pindah tugas.
Baca Juga:
Meski nominal per individu terlihat kecil, akumulasi dari sekitar 500 siswa diperkirakan mencapai jutaan rupiah, tapi angka yang dinilai sangat memberatkan orang tua di tengah situasi ekonomi saat ini.
Menanggapi fenomena tersebut, praktisi hukum sekaligus Ketua LBH Y.A.D & Sekutu, Yarham Dalimunthe, SH menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di lingkungan pendidikan dasar tanpa dasar hukum adalah pelanggaran berat.
Baca Juga:
"Jika tetap dilakukan, maka tindakan tersebut terancam Pasal 423 (KUHPidana Baru) UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegas Yarham, Rabu (29/4).
Yarham menjelaskan bahwa regulasi di Indonesia sudah sangat rigid mengatur hal ini, yakni, Permendikbud No. 44 Tahun 2012, Sekolah negeri dilarang keras memungut biaya operasional maupun personal.
Dan, Permendikbud No. 75 Tahun 2016, Komite Sekolah hanya diperbolehkan menggalang dana berbentuk sumbangan sukarela, bukan pungutan dengan nominal dan jangka waktu yang ditentukan.
"Dinas Pendidikan seharusnya sudah mensosialisasikan penghapusan segala bentuk 'uang terima kasih'. Masyarakat jangan takut melapor melalui kanal resmi di lapor@saberpungli.id atau SMS ke nomor 1193," tambahnya.
Kasus ini, lanjut Yarham, menjadi ironi mengingat SDN 05 Rantau Utara merupakan sekolah dengan Akreditasi B dan telah bersertifikasi ISO.
Percepatan Pembangunan Medan Tak Boleh terhambat, Prananda Surya Paloh Siap Perkuat Dukungan Pusat.
Medan 46 menit lalu
Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht
Medan 52 menit lalu
Dugaan Pungli Uang Perpisahan di SDN 05 Rantau Utara, Praktisi Hukum Terancam 9 Tahun Penjara
Sumut satu jam lalu
Suami Bunuh Istri gegara VCS dengan Pria Lain Dituntut 15 Tahun Bui
Kriminal satu jam lalu
Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Lubuk Tukko.
Sumut 2 jam lalu
Pimpinan Dan Anggota DPRD Tunjukkan Sikap Wakil Rakyat Yang Mengindahkan Aspirasi Rakyat.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDANMenjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean C
Medan 2 jam lalu
Pemko Binjai dan Perwakilan Pedagang Sepakati Solusi Relokasi dan Bantuan Usaha.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program re
Sumut 2 jam lalu
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Dikirim ke Solo
Sumut 2 jam lalu