Kamis, 30 April 2026

Kesabaran Habis! Truk PMKS PT. Paluta Inti Sawit Bikin Rusak Jalan dan Rumah Retak2, Masyarakat Batang Pane Tuntut Perusahaan Bertanggungjawab

Jafar Sidik - Kamis, 30 April 2026 14:45 WIB
Kesabaran Habis! Truk PMKS PT. Paluta Inti Sawit Bikin Rusak Jalan dan Rumah Retak2, Masyarakat Batang Pane Tuntut Perusahaan Bertanggungjawab
(Ist)
Kesabaran masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Siancimun, Batang Pane II, akhirnya mencapai batas.

POSMETRO MEDAN- Kesabaran masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Siancimun, Batang Pane II, akhirnya mencapai batas. Warga yang tinggal di sekitar jalur tersebut, khususnya di area dekat operasional PMKS PT Paluta Inti Sawit, menyuarakan protes keras atas dampak aktivitas truk bermuatan berlebih yang melintas setiap hari.

Kondisi jalan yang sebelumnya dapat dilalui dengan baik kini mengalami kerusakan parah. Aspal terkelupas, berlubang, dan dipenuhi genangan saat hujan. Lebih dari itu, getaran dari kendaraan berat diduga kuat menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah warga. Sejumlah bangunan dilaporkan mengalami retakan pada dinding, lantai yang bergeser, hingga pondasi yang mulai melemah.

"Kami sudah terlalu lama bersabar. Setiap hari truk besar lewat dengan muatan berlebih. Jalan hancur, rumah kami ikut rusak. Siapa yang mau bertanggung jawab?" ujar salah satu warga yang terdampak.

Baca Juga:

Warga menilai aktivitas kendaraan perusahaan yang tidak terkendali menjadi penyebab utama kerusakan tersebut. Mereka menuntut pihak perusahaan, dalam hal ini PT Paluta Inti Sawit, untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga ganti rugi atas kerusakan rumah warga.

Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasional kendaraan berat di jalur tersebut, termasuk penegakan aturan terkait batas muatan kendaraan.

Baca Juga:

Upaya komunikasi sebenarnya telah dilakukan oleh masyarakat. Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah diajukan kepada pihak terkait dan tercatat telah dimasukkan per tanggal 13 April 2026. Namun hingga rilis ini disampaikan, masyarakat mengaku belum menerima respons atau tindak lanjut dari pihak yang dituju.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan warga. Namun, masyarakat menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada kejelasan dan tanggung jawab yang nyata.

Situasi ini menjadi peringatan serius akan pentingnya keseimbangan antara aktivitas industri dan keselamatan serta kenyamanan masyarakat sekitar.(Dam)

Tags
RDP
beritaTerkait
Massa Geruduk Kejari, RDP Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Korupsi Profil Desa di Karo
Bahas Penanganan Banjir di Jalan Meteorologi Raya, Medan Tembung
RDP DPRD Sumut Memanas, PT Indah Pontjan Gagal Tunjukkan Alas Hak Lahan 150 Hektare
Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
DPRD Sumut Kepung Isu Panas Keselamatan Kerja di PLTU Labuhan Angin
Rapat Panas Soal Parapat, DPRD Sumut Soroti Koordinasi Lemah Tangani Banjir Bandang
komentar
beritaTerbaru