Selasa, 01 Juli 2025

Lima Remaja Ditangkap Dugaan Lakukan Pencurian dengan Kekerasan

Evi Tanjung - Selasa, 10 Juni 2025 20:04 WIB
Lima Remaja Ditangkap Dugaan Lakukan Pencurian dengan Kekerasan
ist
Kapolsek Medan Baru Komisaris Polisi Hendrik Aritonang dengan tersangka cewek

POSMETRO MEDAN, MEDAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru menangkap lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.

Kelima pelaku, yang seluruhnya berusia 16 tahun, yaitu Agus Syah Putra Lubis, Mirza Rafail Pranoto, dan Septian Ramadan Tarigan—ketiganya warga Kecamatan Medan Johor—serta Cut Nada Azahra, warga Kecamatan Polonia, dan Neysa Azzra, warga Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Medan Baru Komisaris Polisi Hendrik Aritonang, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, dalam konferensi pers mengatakan para pelaku telah merencanakan aksinya dengan memancing korban, M. Ghalib Azmi Lubis, ke lokasi kejadian.

"Korban dihubungi oleh kenalannya, Cut Nada Azahra, dan diminta untuk menjemput di Jalan DC Barito pada pukul 02.00 WIB," kata Hendrik Aritonang, Selasa (10/6).

Setibanya di lokasi, korban tidak menemukan Cut Nada dan memutuskan menunggu. Tak lama, tiga remaja laki-laki datang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu dari mereka langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban, namun sempat direbut kembali.

"Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan parang dari balik bajunya dan mencoba menyerang korban," ujar Hendrik.

Korban sempat menahan serangan tersebut hingga terjadi tarik-menarik. Namun, salah satu pelaku lainnya memukul kepala korban dengan batu, menyebabkan luka robek di bagian kanan dan kiri kepala hingga mengeluarkan darah.

Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya menyerahkan kunci sepeda motornya. Para pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor korban. Sementara itu, korban berlari menyelamatkan diri ke arah kantor Kelurahan Suka Damai. Warga yang melihat korban memberikan pertolongan dan membawanya untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan: LP / B / 430 / V / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN BARU / PORESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 30 Mei 2025.

"Kelima pelaku saat ini telah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Hendrik.(dam/hap)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru