Revisi RTRW Sumut Diminta Berbasis Data
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru menangkap lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP.
Kelima pelaku, yang seluruhnya berusia 16 tahun, yaitu Agus Syah Putra Lubis, Mirza Rafail Pranoto, dan Septian Ramadan Tarigan—ketiganya warga Kecamatan Medan Johor—serta Cut Nada Azahra, warga Kecamatan Polonia, dan Neysa Azzra, warga Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Medan Baru Komisaris Polisi Hendrik Aritonang, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, dalam konferensi pers mengatakan para pelaku telah merencanakan aksinya dengan memancing korban, M. Ghalib Azmi Lubis, ke lokasi kejadian.
Baca Juga:
"Korban dihubungi oleh kenalannya, Cut Nada Azahra, dan diminta untuk menjemput di Jalan DC Barito pada pukul 02.00 WIB," kata Hendrik Aritonang, Selasa (10/6).
Setibanya di lokasi, korban tidak menemukan Cut Nada dan memutuskan menunggu. Tak lama, tiga remaja laki-laki datang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu dari mereka langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban, namun sempat direbut kembali.
"Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan parang dari balik bajunya dan mencoba menyerang korban," ujar Hendrik.
Korban sempat menahan serangan tersebut hingga terjadi tarik-menarik. Namun, salah satu pelaku lainnya memukul kepala korban dengan batu, menyebabkan luka robek di bagian kanan dan kiri kepala hingga mengeluarkan darah.
Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya menyerahkan kunci sepeda motornya. Para pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor korban. Sementara itu, korban berlari menyelamatkan diri ke arah kantor Kelurahan Suka Damai. Warga yang melihat korban memberikan pertolongan dan membawanya untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan: LP / B / 430 / V / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN BARU / PORESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 30 Mei 2025.
"Kelima pelaku saat ini telah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Hendrik.(dam/hap)
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 30 menit lalu
Demo Kelompok Tani di Asahan Rusuh, 5 Warga Termasuk Wartawan Luka 2 Mobil Rusak.
Sumut 53 menit lalu
Dandim 0204/DS Resmi Berganti Letkol Inf Wahidin Sobar Gantikan Letkol Arh Agung Pujiantoro.
Sumut 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Karo Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati dan Dandim bergerak cepat meninjau lan
Peristiwa satu jam lalu
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin Sejumlah Warga Asal Sumba yang Turut Ikut Dalam Kapal Tersebut Berhasil Dievakuasi Selamat.
Peristiwa 2 jam lalu
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan.
Peristiwa 3 jam lalu
Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam.
Medan 4 jam lalu
Satpolairud Polres Sibolga Intensifkan Patroli dan Pemantauan Wilayah Pesisir
Peristiwa 4 jam lalu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Sumut 5 jam lalu
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan.
Medan 5 jam lalu