
Gasak China Taipei 6-0, Peringkat FIFA Indonesia Dibayang-bayangi Malaysia
Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 60 atas China Taipei dalam laga pemanasan jelang ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Berita 10 menit laluPOSMETRO MEDAN, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, berhasil meringkus seorang pria berinisial D.P (26).DP dilaporkan menggelapkan uang milik teman satu kostnya sebesar Rp35 juta. D.P ditangkap pada Rabu dini hari (11/6/2025) di kawasan Jl. Pintu Air IV, Gg. Batu, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Penangkapan D.P dilakukan berdasarkan laporan korban, A.Pinem(49) warga Jalan Irigasi V Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, nomor Polisi/LP/B/224/VI/2025/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kronologi kejadian peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah kost di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku dan korban tinggal di kost yang sama. Sekitar pukul 16.30 WIB, korban tertidur dan saat terbangun pada pukul 18.30 WIB, pelaku sudah tidak berada di tempat.
Selanjutnya, korbanpun kemudian mengecek saldo rekening BRI-nya dan menemukan bahwa dana sebesar Rp130 juta telah berkurang. Setelah mencoba menghubungi pelaku, korban mendapati dirinya telah diblokir.
Pelaku sempat mengirimkan Rp35 juta melalui aplikasi perbankan digital, namun hingga 2 Juni 2025 sisa dana tidak kunjung dikembalikan.
Merasa sudah menjadi korban kejahatan, A.Pinem pun kemudian melapor ke Polsek Medan Tuntungan. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan, S.H. segera melakukan penyelidikan dengan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari saksi, dan memeriksa CCTV.
Tidak berselang lama, tepat pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah seorang temannya di wilayah Medan Johor. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H. dan didampingi oleh IPTU Omrin Sialagan, S.H., tim bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix warna biru doff.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan Rp25 juta dari hasil kejahatan tersebut untuk bermain judi slot online, sementara Rp15 juta sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku D.P beserta barang bukti telah ditahan dimako sel tahanan sementara Polsek Medan Tuntungan, untuk proses hukum lebih lanjut.( Dam).
Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 60 atas China Taipei dalam laga pemanasan jelang ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Berita 10 menit laluKomunitas Sedekah Jum&rsquoat (KSJ) menggelar silaturahmi edisi ke318, Jumat, 5 September 2025, di kediaman aktivis senior Ratna Sarumpaet.
Sumut 49 menit laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Nico Saragih (38), wartawan salah satu media online di Kota Medan, ditemukan tak bernyawa di kamar mandi kosnya di
Peristiwa 9 jam laluPeristiwa memilukan dan menyayat hati terjadi di rumah kontrakan yang terletak di Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran.
Peristiwa 11 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusifitas
Medan 12 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Harian Posmetro Medan da Polda Sumatera Utara menggelar aksi sosial dengan membagikan paket bantuan kepada puluhan
Berita 12 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Wujud kepedulian kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui kegiatan sosi
Medan 12 jam laluBurung Peliharaan Istri Wakil Wali Kota Pematang Siantar Dicuri, Herlina Sampaikan Kekecewaan
Sumut 12 jam laluDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok HS02775.
Nasional 13 jam laluPOSMETRO MEDAN, TEBING TINGGI Semangat kepedulian terus berkobar dari Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Lewat program Jum
Sumut 13 jam lalu