Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, berhasil meringkus seorang pria berinisial D.P (26).DP dilaporkan menggelapkan uang milik teman satu kostnya sebesar Rp35 juta. D.P ditangkap pada Rabu dini hari (11/6/2025) di kawasan Jl. Pintu Air IV, Gg. Batu, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Penangkapan D.P dilakukan berdasarkan laporan korban, A.Pinem(49) warga Jalan Irigasi V Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, nomor Polisi/LP/B/224/VI/2025/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kronologi kejadian peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah kost di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku dan korban tinggal di kost yang sama. Sekitar pukul 16.30 WIB, korban tertidur dan saat terbangun pada pukul 18.30 WIB, pelaku sudah tidak berada di tempat.
Selanjutnya, korbanpun kemudian mengecek saldo rekening BRI-nya dan menemukan bahwa dana sebesar Rp130 juta telah berkurang. Setelah mencoba menghubungi pelaku, korban mendapati dirinya telah diblokir.
Pelaku sempat mengirimkan Rp35 juta melalui aplikasi perbankan digital, namun hingga 2 Juni 2025 sisa dana tidak kunjung dikembalikan.
Merasa sudah menjadi korban kejahatan, A.Pinem pun kemudian melapor ke Polsek Medan Tuntungan. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Omrin Sialagan, S.H. segera melakukan penyelidikan dengan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari saksi, dan memeriksa CCTV.
Tidak berselang lama, tepat pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah seorang temannya di wilayah Medan Johor. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Syawal Sitepu, S.H., M.H. dan didampingi oleh IPTU Omrin Sialagan, S.H., tim bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix warna biru doff.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan Rp25 juta dari hasil kejahatan tersebut untuk bermain judi slot online, sementara Rp15 juta sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, pelaku D.P beserta barang bukti telah ditahan dimako sel tahanan sementara Polsek Medan Tuntungan, untuk proses hukum lebih lanjut.( Dam).
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal satu jam lalu
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras.
Medan 2 jam lalu
Biawak terjepit di sok breker dan roda depan sepeda motor yang ditunggangi emakemak.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Galang Di tengah berbagai tantangan kehidupan saat ini, tidak semua masyarakat berada dalam kondisi yang sama. Masih banyak
Sumut 3 jam lalu
Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Peristiwa 3 jam lalu
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Johor.
Medan 3 jam lalu
Kelurahan Pulo Brayan Darat II Rebut Kembali Juara Umum MTQ ke59 Kecamatan Medan Timur.
Medan 3 jam lalu
Sebuah pesawat milik PT Smart Air Aviation menjadi sasaran penembakan di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (11/2/2026)
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.068.
Sumut 4 jam lalu