Pemkab Deli Serdang Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas 8 Ranperda
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan tanggapan sekaligus jawaban Bupati Deli Serdang ter
Sumut 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN – Kegigihan Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan pencurian kembali membuahkan hasil gemilang. Seorang tersangka pelaku pencurian di dalam rumah berinisial AZT(25), warga Pematangsiantar, berhasil ditangkap pada Senin, 06 April 2026, sekira pukul 15.10 WIB, di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Penangkapan ini dilakukan secara sinergis bersama tim Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar.
Saat dikonfirmasi pada Senin malam, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat. "Polsek Bangun telah membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan penyelidikan, dan sinergi lintas kesatuan yang solid," ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.
Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Bangun. Laporan pertama masuk pada 05 Maret 2026 dari korban Rizka Meinanda Putri, dan laporan kedua pada 28 Maret 2026 dari korban Widi Anita Sihombing, yang berprofesi sebagai Polwan di Polres Pematangsiantar. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (e), (f), (g) dan ayat (2) KUHPidana.
Baca Juga:
Dalam kasus pertama, tersangka beraksi dini hari pada 05 Maret 2026 sekira pukul 03.30 WIB saat korban Rizka Meinanda Putri tengah berada di Kota Medan. Dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah di Jalan Suri Suri No. 1, Nagori Pematang Simalungun, tersangka berhasil masuk dan membawa kabur tujuh barang berharga meliputi televisi, kulkas, springbed, kipas angin AC, rice cooker, parabola, dan speaker aktif. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20.000.000,-.
Belum genap sebulan, tersangka kembali melancarkan aksinya. Pada Sabtu 28 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB, korban kedua Widi Anita Sihombing bersama suaminya mendapati rumah mereka di Jalan Asahan KM 4 telah dibobol. Jendela bagian belakang rusak akibat dicongkel, dan sejumlah barang raib termasuk keyboard Yamaha PSR E473, sepasang sepatu merek On Cloud, dua raket badminton, serta dua tabung gas 3 kg. Kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp 10.550.000,-.
Baca Juga:
"Tersangka ini bukan pelaku tunggal. Sebelum penangkapan Agus Zepa Tarihoran, Unit Reskrim Polsek Bangun telah lebih dulu menangkap tujuh tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini, yakni Hafis Syahputra, Egi Pradana Saragih, Ridzieq Adzwan Kurniawan, Alpin Reza Siregar, Rikky Bayu Agustinus Pasaribu, Rahman Nawi Sitegar, dan Kris Kevin Natanael Sitompul," ucap AKP Hengky Siahaan.
Penangkapan tersangka terakhir ini terwujud berkat informasi intelijen yang diterima Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA B. Situngkir, S.H., pada pukul 12.00 WIB yang menyebutkan keberadaan tersangka di rumah kosong Pematangsiantar. Setelah berkoordinasi, diketahui pula bahwa tersangka juga tercatat melakukan pencurian di empat TKP lain dalam wilayah hukum Polsek Siantar Timur, sehingga total aksi kejahatan tersangka mencapai enam TKP lintas wilayah.
Saat tim gabungan tiba dan mengepung lokasi persembunyian, tersangka nekat memanjat atap seng rumah warga untuk meloloskan diri. Meski warga dan petugas berkali-kali memintanya turun dan menyerahkan diri, tersangka tetap bergerak melintasi atap seng dari satu rumah ke rumah lain. Namun perlawanan itu akhirnya berakhir, dan tersangka berhasil dilumpuhkan serta dibawa ke Polsek Bangun.
"Kami tegaskan bahwa Polsek Bangun dan jajaran Polres Simalungun akan terus bekerja tanpa kenal lelah memberantas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," ungkap AKP Verry Purba dengan tegas.
Tersangka kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif, gelar perkara, dan proses penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(HPS)
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyampaikan tanggapan sekaligus jawaban Bupati Deli Serdang ter
Sumut 3 menit lalu
Listrik PLN padam berjamjam, kata polisi tidak ada unsur sabotase atas peristiwa Jumat hingga Sabtu &039kelam&039 di Sumatera.
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi menyelenggarakan pamer
Medan 3 jam lalu
Paskibraka asal Siantar Glessias Amadeus Damanik dan Aurellia Elisabet Juniarta Nababan menjadi calon pengibar bendera pusaka di Jakarta.
Viral 3 jam lalu
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pemasok narkoba di Phantom KTV.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pandan Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, Rumah Zakat melalui Relawan Inspirasi menyalu
Sumut 4 jam lalu
Letda Inf Roosevelt Purba mengukir prestasi gemilang tercatat alumni West Point yang lulus cum laude.
Profil 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam
Kriminal 5 jam lalu
Hari Raya Kurban Bukan Tentang Siapa yang Paling Banyak Memberi, Tapi Siapa yang Paling Ikhlas Berbagi
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Personel Satuan Brimob Polda Sumut kembali melaksanakan patroli mandiri dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan
Kriminal 5 jam lalu