Selasa, 01 Juli 2025

Cepat! Polsek Kelapa Gading Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP Viral di Mall Artha Gading

Evi Tanjung - Jumat, 13 Juni 2025 04:43 WIB
Cepat! Polsek Kelapa Gading Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP Viral di Mall Artha Gading
Ist
Tersangka saat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Desa Sarimukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi, polisi menemukan barang bukti berupa dua handphone hasil curian, satu unit sepeda motor, dan satu BPKB atas nama pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berniat menjual handphone tersebut, namun belum sempat terlaksana.

Kapolsek Kelapa Gading menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dan media sosial dalam membantu pengungkapan kasus ini.

" Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu melalui penyebaran informasi di media sosial. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat mempercepat proses penegakan hukum," ujar Kompol Seto.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Gading dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.(red)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru