DPRD Sumut Resmi Bentuk 3 Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset
DPRD Sumut Resmi Bentuk Tiga Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset.
Medan 4 menit lalu
POSMETRO, Medan Jakarta Utara-
Posmetro Medan, Jakarta Utara — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit handphone yang terjadi di sebuah toko kasur bernama Cozy Lila, yang berlokasi di Lantai 3 Mall Artha Gading, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Kejadian ini sempat viral di media sosial dan mengundang perhatian publik, Kamis (12/6/2025).
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Tersangka berinisial EED Mulyono, pria berusia 49 tahun asal Cibitung, Bekasi, ditangkap pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 14.45 WIB, saat korban yang bernama Gite Julianty, seorang pegawai toko, tengah bersiap melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok. Ia meninggalkan dua unit handphone miliknya — Vivo S1 Pro dan Oppo Reno 8 di meja kasir.
Ketika korban kembali sekitar pukul 15.00 WIB, bersama dua rekannya, kedua handphone tersebut sudah tidak ada. Setelah melakukan pengecekan CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam toko dan mengambil dua handphone tersebut dengan cepat.
Rekaman CCTV tersebut kemudian tersebar di media sosial, termasuk di akun Instagram @jakut_update dan @jabodetabek24info, yang membantu proses identifikasi dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Tim Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh AKP Kiki Tanlim, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 4650 FFJ yang terekam kamera, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Desa Sarimukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi, polisi menemukan barang bukti berupa dua handphone hasil curian, satu unit sepeda motor, dan satu BPKB atas nama pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berniat menjual handphone tersebut, namun belum sempat terlaksana.
Kapolsek Kelapa Gading menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dan media sosial dalam membantu pengungkapan kasus ini.
" Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu melalui penyebaran informasi di media sosial. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat mempercepat proses penegakan hukum," ujar Kompol Seto.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Gading dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.(red)
DPRD Sumut Resmi Bentuk Tiga Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset.
Medan 4 menit lalu
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan korupsi berupa markup anggaran proyek video profil desa di Karo.
Sumut 21 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafiz Rambe, S.STP., M.AP, menghadiri kegiatan diskusi kelompok tematik pembang
Medan 36 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar kegiatan Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi
Medan 47 menit lalu
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 9 jam lalu
Apel Gabungan Kecamatan Medan Selayang, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat.
Medan 9 jam lalu
Pererat Silaturahmi, Satukan Tokoh Medan, Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Hadiri Halal Bihalal Di Rumah Afif Abdillah.
Medan 9 jam lalu
Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar.
Peristiwa 10 jam lalu
Mistar Dua Kali Selamatkan Gawang Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026 Usai Takluk 01.
Sport 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Tindak lanjut atas kunjungan ke SD Negeri 104240 Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa pada Februari lalu kini d
Sumut 11 jam lalu