Selasa, 14 April 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Salamuddin Tandang - Selasa, 14 April 2026 06:42 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Ist
Ditresnarkoba Polda Sumut amankan seorang pria berinisial AS (39), dengan barang bukti 2 kg sabu.

Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini 'Loyo' Lagi Menjadi Rp17.130 per Dolar AS
Awas Hujan Sedang! Cuaca Kota Medan Selasa 14 April 2026, Cek Wilayah Kamu
Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam
Polres Batu Bara  Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 Gram Narkotika
Kejari Binjai Tahan Agung Ramadhan Dalam Kasus Proyek Fiktip Dinas Pertanian Binjai
Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional
komentar
beritaTerbaru