Kamis, 23 Juli 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Salamuddin Tandang - Selasa, 14 April 2026 06:42 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Ist
Ditresnarkoba Polda Sumut amankan seorang pria berinisial AS (39), dengan barang bukti 2 kg sabu.

Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Rico Waas Lakukan Terobosan Pelayanan PBG, Cepat,Mudah, Profesional dan Transparan
Kapolres Padangsidimpuan dan DPRD Komitmen Tingkatkan Sinergitas Melayani Masyarakat
Bupati Humbahas Hadiri Peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia
Inspektorat Asahan Periksa 300 ASN yang Manipulasi Absensi
Mengenal dari Dekat Sosok Rozario Marshall alias Hercules
Diduga Sekap dan Siksa Pacar, Pria Ini Ditangkap Personel Polres Metro Bekasi
komentar
beritaTerbaru