Senin, 14 September 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Salamuddin Tandang - Selasa, 14 April 2026 06:42 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Ist
Ditresnarkoba Polda Sumut amankan seorang pria berinisial AS (39), dengan barang bukti 2 kg sabu.

Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, PB Pendawa Indonesia Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Bunda PAUD Deli Serdang Dorong Anak Muda Perkuat Budaya Literasi
Ahli Pidana Dr Edi Yunara: Tak  Setiap Pemberian Uang Dapat Dikategorikan sebagai Suap
Bupati Perkuat Kolaborasi Kemaritiman dan Pencegahan Narkoba
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren
komentar
beritaTerbaru