Minggu, 07 Juni 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Salamuddin Tandang - Selasa, 14 April 2026 06:42 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Ist
Ditresnarkoba Polda Sumut amankan seorang pria berinisial AS (39), dengan barang bukti 2 kg sabu.

Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(HPS)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pendaftaran Terakhir 20 Juni, Kuota Bus Terbatas
Perekrutan PKWT PTPN IV MEP Dipertanyakan, BHL Bertahun-Tahun Tersingkir, BHL Baru Justru Diangkat
Anak Ditikam, Orang Tua Bersujud di Kantor Gubernur Sumut: Tagihan Rumah Sakit Tembus Ratusan Juta, Dinkes Buka Fakta di Baliknya.
Buka  Pelayanan di  Gedung HKBP Nommensen Resort Pulo Brayan
Di Samosir, Trail of The Kings Diikuti 1.015 Pelari dari 34 Negara
Zakiyuddin Ingatkan Ancaman Banjir, Ajak Warga Jaga Lingkungan
komentar
beritaTerbaru