Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini 'Loyo' Lagi Menjadi Rp17.130 per Dolar AS
Nilai tukar Rupiah kembali melemah diangka Rp17.130 per Dolar AS.
Bisnis 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AS (39), yang diketahui berprofesi sebagai guru swasta, diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat lebih dari dua kilogram serta ribuan butir pil diduga ekstasi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada Jumat (3/4) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB, di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Baca Juga:
"Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan. Selanjutnya petugas melakukan teknik pembelian terselubung hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujar Kombes Pol Andy Arisandi, dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Senin (13/4).
Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan transaksi terselubung dengan membeli sabu seberat sekitar 50 gram dari tersangka. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di lokasi.
Baca Juga:
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka sekitar pukul 03.15 WIB. Dari lokasi tersebut, tim kembali menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar.
Adapun total barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip, serta satu paket sabu lainnya seberat 1.096,6 gram dalam kemasan bermerek tertentu. Selain itu, petugas juga menyita 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Tak hanya itu, turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu sebanyak dua kilogram dengan harga Rp250 juta per kilogram, dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 juta per kilogram. Untuk pil ekstasi juga diperoleh dari jaringan yang sama," kata Andy.
Petugas sempat melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(HPS)
Nilai tukar Rupiah kembali melemah diangka Rp17.130 per Dolar AS.
Bisnis 3 jam lalu
Cuaca kota Medan beberapa wilayah pada Selasa 14 April 2026 diguyur hujan sedang.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraa
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, BATU BARA Polres Batu Bara UngkaP kasus perdagangan narkotika jenis shabu serta melakukan pemusnahan barang bukti narkotika
Sumut 4 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Berdasarkan surat perintah penahanan Nomor Print 738/L.2.11/Fd.2/04/2026 Kejaksaan Negeri Binjai melalui Tim Pen
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah be
Kriminal 7 jam lalu
POSMETRO MEDANLangkat Penanganan perkara dugaan penganiayaan di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langk
Kriminal 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menunjuk Muhibuddin SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara meng
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labusel Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., memimpin upacara serah terima jaba
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Lebih dari setahun setelah Heri Rahman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak Penggelapan, masih terkatungk
Medan 8 jam lalu