Kemudian tersangka menerangkan kepada tim Opsnal bahwa dia mendapat barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang berinisial AAS yang berada di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kemudian tim Opsnal sekira pukul 18.00 wib berhasil mengamankan laki-laki berinisial AAS tersebut berikut beberapa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang juga disebutkan diatas.
Baca Juga:
"Selanjutnya tim Opsnal menbawa seluruh tersangka ke Markas Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Jelas Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Polres Palas terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya Kabupaten Palas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika didaerah nya masing-masing. (HPP)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar