Dinas SDABMBK Kota Medan Buka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis
kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis Rabu (17/6) resmi dibuka Sekdin SDABMBK.
Medan 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam -Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan kerugian mencapai 10 juta rupiah.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial IS (26) dan AVC (29) Kedua Pelaku Berdomisili di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun I, Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam. Korban, Rusmini Ginting (58), seorang Pegawai Negeri Sipil, mengetahui kejadian tersebut saat kerumah miliknya yang akan mau disewakannya.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang di rumah yang akan disewakannya telah hilang, yakni berupa 2 ( Dua ) Unit Jet PAM yang Besar, 1 ( satu ) Unit Jet Pam Kecil dan 2 (dua ) Unit Kosen Jendela berserta jerejak Besi jendela. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Lubuk Pakam.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam melakukan Penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam dan langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Pakam guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Trisno Carlos Sihite, S.H, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan informasi dari masyarakat," ujarnya
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(HPDS)
kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis Rabu (17/6) resmi dibuka Sekdin SDABMBK.
Medan 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sejumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengeklaim mulai menjual sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih
Inter-Nasional 24 menit lalu
Nilai Tukar Rupiah dibuka melemah terhadap Dolar AS pada Rabu, 17 Juni 2026.
Bisnis 38 menit lalu
Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria yang diduga sebagai pemilik ganja seberat 12,36 gram.
Kriminal 56 menit lalu
Prediksi Timnas Inggris vs Kroasia di Piala Dunia 2026 Duel Klasik Eropa yang Siap Sajikan Drama Besar.
Sport 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Gizi Nasional (BGN) merombak total target penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2027. Demi e
Medan satu jam lalu
Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang Dinilai Penting untuk Atasi Konflik Lahan dan Perkuat Kepastian Hukum.
Medan satu jam lalu
Prediksi Skor Timnas Portugal vs Republik Demokratik Kongo di Piala Dunia 2026 Last Dance Cristiano Ronaldo.
Sport 3 jam lalu
Bobby meminta OPD terkait mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, pe
Sumut 3 jam lalu
Berikut klasemen sementara Piala Dunia 2026 yang sudah melakukan pertandingan.
Sport 3 jam lalu