Jumat, 12 Juni 2026

Polsek Pantai Labu Tindak Lanjuti informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam

Salamuddin Tandang - Kamis, 23 April 2026 14:25 WIB
Polsek Pantai Labu Tindak Lanjuti informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam
Ist
Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serdang, menindaklanjuti aduan warga terkait judi sabung ayam di Desa Denai Kuala, Desa Sarang Burung dan Desa Denai Lama Kec.Pantai Labu.

POSMETRO MEDAN Pantai Labu -Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serdang, menindaklanjuti informasi media terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Denai Kuala, Desa Sarang Burung dan Desa Denai Lama Kec.Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

Petugas dari Polsek Pantai Labu turun langsung ke lokasi yang dilaporkan. Namun, saat dilakukan pengecekan dan tiba di Desa tersebut, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun pihak yang terlibat di lokasi tersebut.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengambil langkah dengan memasang spanduk larangan serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga:

Kapolresta Deli Serdang, melalui Kapolsek Pantai Labu, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

"Judi sabung ayam merupakan perbuatan melanggar hukum. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Polsek atau Call Center 110," ujarnya, Kamis (23/4/2026) siang.

Baca Juga:

"Peran dan informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif," katanya.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah kembali munculnya praktik perjudian di wilayah tersebut.(HPDS)

Tags
beritaTerkait
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Indonesia U-19 Kandas, Erick Thohir: Jam Terbang Perlu Ditambah
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Pembegalan di Jembatan Lau Renun, Rupanya Kalah Judol
Selingkuh...Pria di India Tebas Leher Sang Istri, Potongan Kepala Dibawa ke Kantor Polisi
Aksi Demo Stop MBG dan Turunkan BBM Diperkirakan Diikuti 1.500 Massa di Bundaran HI
Curi Kotak Infak Masjid Dapat Rp448 Ribu Bagi 2, Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kawannya Lolos
komentar
beritaTerbaru