Putus Mata Rantai Peredaran Narkotika, Polres Labusel Tangkap 701 Tersangka
Polres Labusel Putus Mata Rantai Narkotika, 701 Tersangka Diamankan
Sumut 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang menyasar wartawan Tribun Medan, Aliyasil Sagala (38).
Penangkapan ini dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan korban yang mengalami luka serius dan kerugian puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku yang berinisial AN (35) dan SA (38) merupakan warga Desa Janji dan Gang Sado, Labuhanbatu.
Baca Juga:

Keduanya diringkus petugas di kediaman masing-masing pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihad, telah mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut saat dimintai keterangan oleh awak media.
"Sudah. bisa ke humas ya bg, datanya udah di sana," kata AKP Jihad, singkat melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/4/2026).
Di sisi lain, korban Aliyasil Sagala membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menghubunginya untuk memberikan perkembangan terbaru terkait kasus yang menimpanya.
"Iya, sudah ditangkap. Dua pelaku. Saya dihubungi oleh pihak kepolisian terkait perkembangan laporan saya," ujar Aliyasil.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari di Jalinsum Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.
Wartawan yang bertugas di Labuhanbatu itu menjadi korban serangan brutal yang mengakibatkan tulang tangan kirinya retak akibat hantaman benda tumpul.
Selain cedera fisik, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu unit ponsel, serta sejumlah uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.
Pasca menjalani perawatan medis, korban secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu pada Rabu (22/4/2026) dengan nomor laporan LP/B/596/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin, belum memberikan jawaban resmi terkait detail lebih lanjut dari proses penyidikan.
Namun, kedua pelaku diketahui dijerat dengan pasal Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana diatur dalam Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. (HBB)
Polres Labusel Putus Mata Rantai Narkotika, 701 Tersangka Diamankan
Sumut 54 menit lalu
Berikut Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions.
Sport 2 jam lalu
IPW Pertanyakan Langkah Polres Metro Depok Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Pengeroyokan.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Gerebek Pesta Sabu Berbalut Judi, 8 Pria Diringkus Bersama Sang Bandar.
Sumut 2 jam lalu
Mahasiswa ITBI Protes Dana KIP Diduga Dipotong Rp200 Ribu Oleh Kampus.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai Pemkot Tanjungbalai berhasil meraih Juara 2 terbaik kategori pemerintah daerah yang berhasil dalam penurunan
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Siswa MAN 1 Mandailing Natal kembali menorekkan prestasi gemilang di tingkat nasional, kali ini melalui ajang Kompe
Sumut 4 jam lalu
Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pelaku Begal Wartawan Tribun Medan.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tapanuli Tengah Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor Ta
Sumut 5 jam lalu
Start Posisi 17, Kiandra Ramadhipa Juara Red Bull Rookies Cup 2026.
Sport 6 jam lalu