Muncul Harimau Sumatera di Desa Kuta Saga Pakpak Bharat, Begini Kata BKSDA
Muncul Harimau Sumatera di Desa kuta saga Pakpak Bharat, Begini Kata BKSDA.
Peristiwa 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tebing Tinggi - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Tebing Tinggi akhirnya berhasil diungkap. HJS (45) "lengket" (ditangkap, red) oleh Tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Warga Medan ini berhasil diamankan setelah sempat menjadi buronan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasus ini bermula pada Jumat sore (20/2/2026) di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi. Saat itu korban, Mhd. Afri Andi (24), memarkirkan sepeda motor honda BK 5882 NAW miliknya didepan toko kue J.CO yang berada disamping Swalayan Ramayana.
Saat korban menoleh ke arah parkiran, sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal. Korban sempat mengejar sambil berteriak maling, tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari pantauan warga.
Baca Juga:
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi BK 5882 NAW dan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam keterangannya menyebutkan, bahwa berbekal laporan korban, tim gabungan Subdit III Ranmor Ditreskrimum Polda Sumut bersama personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
"Hasilnya, pada Senin sore, 27 April 2026 petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di depan Stasiun Pinang Baris Jalan TB Simatupang, Kota Medan", ungkap Iptu Herikson Siahaan, Kamis (30/4).
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernisial I yang kini masih dalam pengejaran petugas. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Alfamart Jalan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah BK 6488 AGF yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(HPS)
Muncul Harimau Sumatera di Desa kuta saga Pakpak Bharat, Begini Kata BKSDA.
Peristiwa 26 menit lalu
Gerak Cepat Tim Macan, Pelaku Begal Ojek di Martubung Diterkam di Sicanang Kurang Dari 1 Jam.
Kriminal 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat
Medan 15 jam lalu
Tak Sampai 24 Jam, Jatanras Polres Asahan Tangkap Pelaku Curat.
Kriminal 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH.,MH diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema), D
Medan 15 jam lalu
Nekat Rampas HP Orang Sakit, Pria Paruh Baya Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung.
Kriminal 15 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Akbar , (25) Pasar 5 Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat harus di larikan ke Instalasi Gawat Da
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Diskusi Kebudayaan di bulan September 2026 mengambil topik Pengetahuan tentang Diri dalam Pandangan Filsafat Timur d
Global 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi untuk memastikan keter
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas Polemik panjang di Sosor Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, akhirnya berakhir damai dan kondusif
Peristiwa 16 jam lalu