Minggu, 21 Juni 2026

Usut Korupsi RSU Pratama Nias Rp38,5 Miliar, Kejari Gunungsitoli Tahan Pengguna Anggaran ROZ

Salamuddin Tandang - Kamis, 30 April 2026 15:02 WIB
Usut Korupsi RSU Pratama Nias Rp38,5 Miliar, Kejari Gunungsitoli Tahan Pengguna Anggaran ROZ
Ist
Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus lakukan penahanan terhadap ROZ, Pengguna Anggaran dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias.

Yaatulo Hulu menegaskan, penanganan perkara tidak berhenti pada satu tersangka.

"Tim Jaksa Penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga melakukan atau turut serta dalam tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022," tegasnya.

Baca Juga:

Kejari Gunungsitoli memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan profesional guna memulihkan kerugian keuangan negara serta memberikan efek jera.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Strategi Jitu Sang Pelatih, Sempat Tertinggal Akhirnya Jerman Tumbangkan Pantai Gading 2-1
Dadan Terima Cuan Dari Glory Harimas Sihombing
Polisi Wanita Ini Susui Bayi di Rumah Sakit, Langsung Dapat Penghargaan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Medan Kota Gelar Bakti Religi di Dua Rumah Ibadah
Kebakaran Terjadi di Kedai Durian Medan Johor
Rokok Murah Belum Tentu Bisa Tuntaskan Peredaran Rokok Ilegal
komentar
beritaTerbaru