Selasa, 11 Agustus 2026

Usut Korupsi RSU Pratama Nias Rp38,5 Miliar, Kejari Gunungsitoli Tahan Pengguna Anggaran ROZ

Salamuddin Tandang - Kamis, 30 April 2026 15:02 WIB
Usut Korupsi RSU Pratama Nias Rp38,5 Miliar, Kejari Gunungsitoli Tahan Pengguna Anggaran ROZ
Ist
Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus lakukan penahanan terhadap ROZ, Pengguna Anggaran dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias.

Yaatulo Hulu menegaskan, penanganan perkara tidak berhenti pada satu tersangka.

"Tim Jaksa Penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga melakukan atau turut serta dalam tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022," tegasnya.

Baca Juga:

Kejari Gunungsitoli memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan profesional guna memulihkan kerugian keuangan negara serta memberikan efek jera.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Itu Amanah dan Pengabdian...
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 Kg
Dandim 0207/Simalungun Hadiri Penutupan Asia Pacific Rally Championship 3rd Round
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Langsung Diamankan
Jasad Pria Ditemukan Hanyut di Tapanuli Tengah, Diduga Sempat Melompat ke Sungai
Ketika Pak Nehe Memohon Dipanggil ke Istana Karena Dia yang Ada di Uang Rp1.000
komentar
beritaTerbaru