Jumat, 25 September 2026

Usut Korupsi RSU Pratama Nias Rp38,5 Miliar, Kejari Gunungsitoli Tahan Pengguna Anggaran ROZ

Salamuddin Tandang - Kamis, 30 April 2026 15:02 WIB
Usut Korupsi RSU Pratama Nias Rp38,5 Miliar, Kejari Gunungsitoli Tahan Pengguna Anggaran ROZ
Ist
Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus lakukan penahanan terhadap ROZ, Pengguna Anggaran dalam perkara dugaan korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias.

Yaatulo Hulu menegaskan, penanganan perkara tidak berhenti pada satu tersangka.

"Tim Jaksa Penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga melakukan atau turut serta dalam tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA 2022," tegasnya.

Baca Juga:

Kejari Gunungsitoli memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan profesional guna memulihkan kerugian keuangan negara serta memberikan efek jera.(lam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram dan Buku Catatan Bon
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas
Melihat dari Dekat Sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terlama Sejak Era Reformasi
Peduli Sesama, DPC GRIB Jaya Kota Medan dan PAC Medan Tembung Bagikan Ratusan Porsi Makanan di 'Jumat Berkah'
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu, 1,36 Gram Dijadikan Barang Bukti
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
komentar
beritaTerbaru