Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti.
Peristiwa 32 menit lalu
Total kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3.000.000.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(HPT)
Baca Juga:
Baca Juga:
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti.
Peristiwa 32 menit lalu
Kuburannya Digali OTK, Warga Temukan Mayat Tak Jauh Dari Kuburannya.
Peristiwa 39 menit lalu
Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan.
Medan 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Personel BatalyonA Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut dikerahkan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (K
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penc
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerhati sosial sekaligus tokoh masyarakat, M. Arif Tanjung, menyerukan doa dan harapan terbaik bagi seluruh romb
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDANSumatera Utara selama ini dikenal sebagai daerah agraris. Namun di balik kontribusi sektor pertanian yang mencapai sekitar 23
Peristiwa 3 jam lalu
Diperkuat Elkan Baggott, Ipswich Town Promosi ke EPL Musim Depan
Sport 4 jam lalu
Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Tebing TinggiIndrapura, 2 Tewas
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDANKoperasi Danata yang bermarkas di Jalan Udara No. 5 Berastagi, Kabupaten Karo, terancam dilaporkan ke pihak berwajib oleh ahl
Bisnis 5 jam lalu