Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti.
Peristiwa 33 menit lalu
POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (01/05/2026).
Kapolres Tapanuli Tengah, melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan dua tersangka berinisial MYS (23), warga Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga, dan RDMH (30), warga Kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga.
Peristiwa bermula pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Riani Zega (35), tengah beristirahat di dalam warung miliknya saat tersangka MYS masuk secara tiba-tiba. Ketika ditegur, tersangka berdalih ingin membeli air mineral, namun sejurus kemudian ia langsung menyambar tas milik korban dan melarikan diri.
Baca Juga:
Korban sempat melakukan perlawanan dengan mengejar dan terlibat aksi tarik-menarik tas. Namun, tersangka mendorong korban hingga terjatuh sebelum akhirnya kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor ke arah wilayah Kalangan.
Merespons laporan masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Tapteng segera bergerak melakukan pengejaran. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di daerah Kalangan setelah sempat diadang oleh warga setempat.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
• 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah (tanpa plat nomor).
• 1 buah tas warna coklat milik korban.
• 1 unit handphone.
• Uang tunai sebesar Rp1.200.000.
Total kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3.000.000.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(HPT)
Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pajak Diponegoro Kisaran, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti.
Peristiwa 33 menit lalu
Kuburannya Digali OTK, Warga Temukan Mayat Tak Jauh Dari Kuburannya.
Peristiwa 40 menit lalu
Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan.
Medan 60 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Personel BatalyonA Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut dikerahkan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (K
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penc
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerhati sosial sekaligus tokoh masyarakat, M. Arif Tanjung, menyerukan doa dan harapan terbaik bagi seluruh romb
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDANSumatera Utara selama ini dikenal sebagai daerah agraris. Namun di balik kontribusi sektor pertanian yang mencapai sekitar 23
Peristiwa 3 jam lalu
Diperkuat Elkan Baggott, Ipswich Town Promosi ke EPL Musim Depan
Sport 4 jam lalu
Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Tebing TinggiIndrapura, 2 Tewas
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDANKoperasi Danata yang bermarkas di Jalan Udara No. 5 Berastagi, Kabupaten Karo, terancam dilaporkan ke pihak berwajib oleh ahl
Bisnis 5 jam lalu