Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antarpersonel
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (01/05/2026).
Kapolres Tapanuli Tengah, melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan dua tersangka berinisial MYS (23), warga Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga, dan RDMH (30), warga Kelurahan Simare-mare, Kota Sibolga.
Peristiwa bermula pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Riani Zega (35), tengah beristirahat di dalam warung miliknya saat tersangka MYS masuk secara tiba-tiba. Ketika ditegur, tersangka berdalih ingin membeli air mineral, namun sejurus kemudian ia langsung menyambar tas milik korban dan melarikan diri.
Baca Juga:
Korban sempat melakukan perlawanan dengan mengejar dan terlibat aksi tarik-menarik tas. Namun, tersangka mendorong korban hingga terjatuh sebelum akhirnya kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor ke arah wilayah Kalangan.
Merespons laporan masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Tapteng segera bergerak melakukan pengejaran. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan di daerah Kalangan setelah sempat diadang oleh warga setempat.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
• 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah (tanpa plat nomor).
• 1 buah tas warna coklat milik korban.
• 1 unit handphone.
• Uang tunai sebesar Rp1.200.000.
Total kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3.000.000.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(HPT)
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumut, Muhibuddin, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum S
Medan satu jam lalu
Kondisi Terkini Pemain Kanada Ismael Kone yang Alami Patah Kaki.
Sport 2 jam lalu
Marsdya TNI M. Khairil Lubis menduduki jabatan sebagai Dansesko TNI dalam acara di Mabes TNI.
Profil 2 jam lalu
Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Antarlingkungan di Kelurahan Bela Rakyat.
Sumut 2 jam lalu
Temui Massa Pendemo, Bobby Nasution Sebut MBG Jadi Kriteria Orang tua Pilih Sekolah Untuk anaknya.
Medan 2 jam lalu
Ribuan Massa Peduli MBG Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Minta Lanjutkan Program Yang Sudah Bagus.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian sosialn
Medan 2 jam lalu
Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba di wilayah perbatasan.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Prediksi Timnas Amerika Serikat vs Australia di Piala Dunia 2026, Duel Penentu Tiket ke Babak 32 Besar
Sport 3 jam lalu