Senin, 04 Mei 2026

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Salamuddin Tandang - Senin, 04 Mei 2026 10:13 WIB
Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
Ist
personel Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, ringkus Sargusman Sinaga alias Usman (38), bersama barang bukti uang penjualan sabu, satu set alat hisap sabu, dua sendok dari pipet, satu mancis, dua unit handphone merek Vivo dan Oppo.

POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN — Seorang bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya tak berkutik saat diringkus personel Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumut.

Tersangka diketahui bernama Sargusman Sinaga alias Usman (38), seorang petani yang diduga aktif mengedarkan sabu di kampungnya. Ia ditangkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir parit areal perkebunan kelapa sawit PT PP Lonsum Bah Bulian, Nagori Bah Bulian.

Penangkapan berlangsung menegangkan lantaran tersangka sempat melakukan perlawanan menggunakan gunting kecil yang digenggamnya. Namun, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu (3/5/2026), mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

"Jajaran Polsek Raya Kahean terus bergerak tanpa henti dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di areal perkebunan dekat SD Negeri Bah Bulian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba bersama personel lainnya untuk melakukan penyelidikan.

"Tim mendekati lokasi secara senyap dan menemukan tersangka sedang duduk di pinggir parit sambil merakit alat hisap sabu. Saat dilakukan penyergapan, pelaku melawan dengan gunting, namun berhasil diamankan," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 2,68 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, kaca pirex, serta sejumlah plastik klip kosong.

Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp1.213.000 yang diakui sebagai hasil penjualan sabu, satu set alat hisap sabu, dua sendok dari pipet, satu mancis, dua unit handphone merek Vivo dan Oppo, serta gunting kecil yang digunakan pelaku saat melawan.

Tags
beritaTerkait
Rumah Zakat Gelar Posyandu Lansia di Desa Simatorkis, " Alhamdullilah bisa berobat Gratis"
Bungkam Liverpool, Manchester United Melaju ke Liga Champions
Kub Milik Presiden Prabowo Promosi ke Liga 1, Sriwijaya FC Degradasi
Minggu Pagi Bersama Pak Wali
Nilai Tukar Rupiah, Senin Pagi 4 Mei 2026 Tercatat Stabil Dilevel Rp17.337 per Dolar AS
Cuaca Kota Medan, Senin 4 Mei 2026, Marelan dan Belawan Diprakirakan Berawan
komentar
beritaTerbaru
Minggu Pagi Bersama Pak Wali

Minggu Pagi Bersama Pak Wali

Menghabiskan sepenggal pagi bersama anak muda yang menjadi nakhoda salah satu kota terbesar di Indonesia ini menjadi pengalaman yang terlalu

Medan 44 menit lalu