Jumat, 19 Juni 2026

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Salamuddin Tandang - Senin, 04 Mei 2026 19:07 WIB
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Ist
Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun amankan Pelaku bernama Sutedi (26), bersama barang bukti satu unit sepeda motor.

Usai penangkapan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:

"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Simalungun. Ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak kejahatan," tegasnya.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antarpersonel
Kajati Sumut Terima Kunjungan  Kodaeral I  Bersama Jajaran Bea Cukai Belawan  Serta PT.Pelindo Pelabuhan Belawan
Kanada Bantai Qatar 6-0, Horor! Ismael Kone Patah Kaki
Mabes TNI Gelar Sertijab, Marsdya TNI M Khairil Lubis Menjabat Dansesko TNI
Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Antarlingkungan di Kelurahan Bela Rakyat
Temui Massa Pendemo, Ini Kata Gubernur Sumut Bobby Nasution...
komentar
beritaTerbaru