Senin, 04 Mei 2026

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Salamuddin Tandang - Senin, 04 Mei 2026 19:07 WIB
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Ist
Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun amankan Pelaku bernama Sutedi (26), bersama barang bukti satu unit sepeda motor.

Usai penangkapan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban di Huta III Gondang, Nagori Bandar Tongah, Kecamatan Bandar Huluan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi kinerja jajaran di lapangan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:

"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Simalungun. Ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak kejahatan," tegasnya.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Kunjungi MPP, Bupati Deli Serdang Tekankan Sinkronisasi Layanan Publik
Rico Waas Gandeng Garuda Indonesia, Medan Bidik Sukses APEKSI dan AFF
Diduga Audit BPK Tak Sesuai SOP, Pengawasan di Padang Lawas Disorot
Medan Bersiap, Sekda Bahas Detail Kesiapan Rakernas APEKSI XVIII 2026
Kapolres Binjai Pastikan Pengaman  dan Gelar MTQ Lancar
Pengedar Sabu Asal Labura Diciduk, 29,78 Gram Barang Bukti Disita
komentar
beritaTerbaru