Selasa, 22 September 2026

2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya

Faliruddin Lubis - Selasa, 05 Mei 2026 10:49 WIB
2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya
HP/Ist
Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Medan Kota.

"Dari rekaman CCTV itulah identitas pelaku berhasil diketahui," tambah Kapolsek.

Lebih lanjut, diketahui kedua pelaku sebagai pedagang dan belum pernah menjalani hukuman sebelumnya. Aksi ini disebut sebagai tindak kriminal pertama yang mereka lakukan.

Baca Juga:

Petugas kemudian berhasil menangkap SL di tempat kerjanya di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Pusat Pasar. Sementara NK diamankan di kawasan Pajak Bulan pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya serta membayar utang kepada rentenir.

Baca Juga:

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di sel sementara Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan," pungkas AKP Feriawan.(HAP)

Tags
beritaTerkait
Kanwil DJP Sumut I, dan Komunitas Hidroponik: Perkuat Literasi Pajak Hingga Kewirausahaan Hijau
Brimob Polda Sumut Kawal Kelancaran Lalu Lintas di Simpang Pajak Tuasan
Wadan Pasmar 1 Hadiri Penutupan Open Turnamen Dragon Boat Panglima TNI Cup 2026
Pemko Medan Perkuat Integritas, OPD Diminta Tuntaskan Pekerjaan dan Benahi Masalah
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Dua Residivis Curanmor dari Jalan Air Bersih
komentar
beritaTerbaru