Kamis, 06 Agustus 2026

2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya

Faliruddin Lubis - Selasa, 05 Mei 2026 10:49 WIB
2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya
HP/Ist
Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Medan Kota.

"Dari rekaman CCTV itulah identitas pelaku berhasil diketahui," tambah Kapolsek.

Lebih lanjut, diketahui kedua pelaku sebagai pedagang dan belum pernah menjalani hukuman sebelumnya. Aksi ini disebut sebagai tindak kriminal pertama yang mereka lakukan.

Baca Juga:

Petugas kemudian berhasil menangkap SL di tempat kerjanya di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Pusat Pasar. Sementara NK diamankan di kawasan Pajak Bulan pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya serta membayar utang kepada rentenir.

Baca Juga:

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di sel sementara Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan," pungkas AKP Feriawan.(HAP)

Tags
beritaTerkait
Dilaporkan ke Atasan Lalu Dipecat, Pria Ini Tikam Teman Kerjanya
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, 1 Tersangka Diciduk
Baru Peroleh Restorative Justice dari Kejari Medan, Roberto Kembali Jadi Tersangka Kasus Pengancaman
Musrenbang 2027, UNIMED Sinkronkan Program Prioritas dengan Kebijakan Nasional
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Pimpin Apel Terakhir Sebelum Mutasi ke Polda Sumut
Polseķ Siantar Martoba Amankan 3 Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang
komentar
beritaTerbaru