Jumat, 19 Juni 2026

2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya

Faliruddin Lubis - Selasa, 05 Mei 2026 10:49 WIB
2 Pedagang Gondol Rp45 Juta dari ATM Milik Lansia, Duitnya Buat Bayar Utang Rentenir dan Foya-foya
HP/Ist
Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Medan Kota.

"Dari rekaman CCTV itulah identitas pelaku berhasil diketahui," tambah Kapolsek.

Lebih lanjut, diketahui kedua pelaku sebagai pedagang dan belum pernah menjalani hukuman sebelumnya. Aksi ini disebut sebagai tindak kriminal pertama yang mereka lakukan.

Baca Juga:

Petugas kemudian berhasil menangkap SL di tempat kerjanya di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Pusat Pasar. Sementara NK diamankan di kawasan Pajak Bulan pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya serta membayar utang kepada rentenir.

Baca Juga:

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di sel sementara Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan," pungkas AKP Feriawan.(HAP)

Tags
beritaTerkait
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antarpersonel
Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kg Sabu-sabu
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba, Berikut Daftar Namanya
LPPM Unimed Kelola Tanaman Rempah jadi Biskuit Bersama Warga Pantai Labu
Brakkk...Truk Hantam Truk Lagi Parkir di Jalan Tol Asahan, 3 Luka Serius
Ketua Bapemperda DPRD Binjai Syarif Sitepu, Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2025 Tentang RPJMD 2025- 2029.
komentar
beritaTerbaru