Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antarpersonel
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Aksi nekat mencuri tas milik seorang pedagang lansia hingga menguras isi kartu ATM berujung penangkapan bagi dua pelaku di Mapolsek Medan Kota.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 23 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku diamankan setelah korban membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota.
Baca Juga:
Pelaku diketahui berinisial SL (35), seorang pedagang warga Jalan Sindoro, dan rekannya NK (33), warga Jalan Rakyat Gang Balam, Kota Medan.
Sementara korban bernama Renawati Hutajulu (60), seorang lansia yang berdomisili di Jalan Platina IV, Kecamatan Medan Deli.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku mencuri satu buah tas milik korban yang berisi kartu ATM BRI dan sejumlah surat berharga saat korban sedang beristirahat.
"Tas tersebut diambil dari dalam lemari meja ketika korban lengah. Setelah itu, pelaku membawa kabur barang milik korban," ujar AKP Feriawan kepada awak media, Selasa (6/5/2026).
Setelah berhasil menguasai tas korban, kedua pelaku langsung menguras isi rekening ATM milik korban hingga mencapai total kerugian sebesar Rp45 juta.
Aksi tersebut baru diketahui korban setelah melakukan pengecekan ke kantor Bank BRI. Dari rekaman CCTV yang diperlihatkan pihak bank, terlihat jelas wajah serta aksi kedua pelaku saat melakukan transaksi di salah satu mesin ATM di Kota Medan.
"Dari rekaman CCTV itulah identitas pelaku berhasil diketahui," tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, diketahui kedua pelaku sebagai pedagang dan belum pernah menjalani hukuman sebelumnya. Aksi ini disebut sebagai tindak kriminal pertama yang mereka lakukan.
Petugas kemudian berhasil menangkap SL di tempat kerjanya di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Pusat Pasar. Sementara NK diamankan di kawasan Pajak Bulan pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya serta membayar utang kepada rentenir.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di sel sementara Mapolsek Medan Kota guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan," pungkas AKP Feriawan.(HAP)
Posmetro Medan, Karo Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80, Polres Karo menggelar turnamen bola voli antarpersonel di Lapangan Voli Mapolres
Sport 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumut, Muhibuddin, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum S
Medan 14 menit lalu
Kondisi Terkini Pemain Kanada Ismael Kone yang Alami Patah Kaki.
Sport 41 menit lalu
Marsdya TNI M. Khairil Lubis menduduki jabatan sebagai Dansesko TNI dalam acara di Mabes TNI.
Profil 42 menit lalu
Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Antarlingkungan di Kelurahan Bela Rakyat.
Sumut 59 menit lalu
Temui Massa Pendemo, Bobby Nasution Sebut MBG Jadi Kriteria Orang tua Pilih Sekolah Untuk anaknya.
Medan satu jam lalu
Ribuan Massa Peduli MBG Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Minta Lanjutkan Program Yang Sudah Bagus.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian sosialn
Medan satu jam lalu
Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba di wilayah perbatasan.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Prediksi Timnas Amerika Serikat vs Australia di Piala Dunia 2026, Duel Penentu Tiket ke Babak 32 Besar
Sport 2 jam lalu