Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor dan menjadi "mata dan telinga" bagi aparat. Identitas pelapor dijamin aman, karena informasi sekecil apa pun adalah kunci untuk menggerebek sarang-sarang narkotika di lingkungan sekitar.
Selain langkah edukatif, pihak kepolisian kembali mengingatkan bahwa sanksi hukum berat hingga hukuman maksimal menanti para bandar dan pengedar. Sementara itu, bagi para pengguna, pemerintah tetap menyediakan akses rehabilitasi sebagai jalan pulang menuju kehidupan normal.
Baca Juga:
Melalui sosialisasi ini, seluruh Camat hingga Kepala Desa didorong untuk menjadi Agent of Change (Agen Perubahan) yang wajib menyebarluaskan bahaya narkoba hingga ke pelosok desa. Peserta yang hadir menunjukkan antusiasme luar biasa, menandakan rakyat Labuhanbatu siap berdiri di garda terdepan melawan narkotika. (HBB)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar