PSEL Masuk PSN, Pemko Medan Percepat Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Posmetro Medan, Medan Komitmen Pemko Medan dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern kembali ditegaskan melalui percepatan proyek
Medan 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -Kuasa hukum korban, Ade Rinaldy Tanjung, memastikan akan membawa dugaan penggerebekan rumah warga di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ke Propam Mabes Polri. Langkah itu diambil menyusul dugaan adanya oknum yang mengaku dari "Tim Siber Polda Sumut" melakukan pemeriksaan rumah tanpa prosedur resmi hingga berujung hilangnya perhiasan emas senilai Rp95 juta.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Patumbak dengan nomor: LP/B/215/V/2026/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Mei 2026.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun I Desa Patumbak I, tepatnya di bengkel No Limit Racing Team. Saat kejadian, korban Kusuma Dewi Ratika sedang berada di rumah bersama dua anaknya yang masih berusia 7 tahun dan 2 tahun.
Baca Juga:
Menurut keterangan korban, sekitar tujuh pria datang bersama Kepala Dusun I Patumbak I, Supriaman. Mereja mengaku sebagai aparat dan langsung masuk ke dalam rumah dengan alasan melakukan pemeriksaan terkait dugaan aktivitas judi online.
"Rumah klien saya dirazia oleh oknum polisi yang katanya dari Polda Sumut, bagian siber," ujar Ade Rinaldy Tanjung kepada awak media, Kamis (7/5/2026) malam.
Baca Juga:
Ade menegaskan, penggeledahan tersebut diduga dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah tugas maupun izin resmi dari pemilik rumah.
"Tanpa surat perintah tugas, tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung ke kamar saat kakak ini sedang tidur. Karena tidak ada hal yang didapatkan, mereka panik lalu langsung pulang," tegasnya.
Usai rombongan meninggalkan rumah, korban baru menyadari dua kalung emas miliknya hilang dari dalam lemari. Kedua perhiasan tersebut memiliki berat masing-masing 19,96 gram dan 18,61 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp95 juta.
Ade menyebut pihaknya tidak hanya meminta laporan pidana diproses, tetapi juga akan mengadukan dugaan pelanggaran etik aparat ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Kalau mau menegakkan hukum jangan sampai melawan hukum. Kami juga akan menyampaikan laporan ini ke Propam Mabes Polri terkait dugaan penggerebekan tanpa izin dan hilangnya barang milik klien kami," katanya.
Posmetro Medan, Medan Komitmen Pemko Medan dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern kembali ditegaskan melalui percepatan proyek
Medan 54 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Persoalan banjir yang kerap menghambat aktivitas pelajar dan warga di Kecamatan Medan Deli menjadi perhatian serius
Medan 60 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Ambisi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk menjadikan Medan sebagai destinasi sport tourism unggulan diper
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDANRektor Universitas Bunda Thamrin (UBT), Dr. Drs. Surya Utama MS, membeberkan kronologi polemik bantuan pendidikan yang meliba
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat Cabang Medan menyalurkan bantuan sebanyak 10 set AlQuran Braille kepada Persatuan Tunanetra Indonesia (
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan laya
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Ibu Asuh Polwan Polda Sumatera Utara (Sumut), Mona Whisnu Hermawan, melaksanakan kegiatan tatap muka bersama seluruh
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meminta PLN lebih selektif dalam memberikan sambungan listrik gu
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika menyusul kembal
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Pemandangan tak biasa mengguncang kompleks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu pada Jumat (8/5/2026
Sumut 8 jam lalu