POSMETRO MEDAN Labuhanbatu - Peristiwa kebakaran yang meludeskan satu unit rumah papan yang dihuni karyawan (Perjanjian Kerja Paruh Waktu) PKWT Junaidi Adi Hendrawan laki - laki (32) tahun di Afdeling II PTPN IV Ajamu, Jumat ( 1/5/2026) sekira pukul 08 30 pagi membuka fakta mengejutkan. Bangunan yang hangus dilalap api tersebut diduga telah berdiri sejak tahun 1964 dan tidak pernah tersentuh perbaikan signifikan hingga tahun 2026.

Baca Juga:
Kondisi rumah yang mayoritas berbahan kayu lapuk itu disebut-sebut sudah lama memprihatinkan. Warga sekitar mengungkapkan, struktur bangunan terlihat rapuh, dengan dinding dan tiang kayu dan pintu sudah keropos, serta instalasi listrik yang diduga tidak lagi layak pakai.
"Sudah lama sekali rumah itu tidak diperbaiki. Kayunya banyak yang lapuk, daun pintu dapur juga sudah tidak layak, kalau hujan sering bocor. Kami juga khawatir soal listriknya," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada craw POSMETROMEDAN Senin ( 4/5/2026).
Kebakaran yang terjadi diduga korsleting listrik saat rumah dalam keadaan kosong itu pun, dengan cepat membesar, diduga karena material bangunan yang mudah terbakar. Dalam waktu singkat, hanya 15 menit si jago merah melahap seluruh bagian rumah hingga rata dengan tanah.
Peristiwa ini memicu sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan perhatian perusahaan PTPN IV Regional II Perkebunan Ajamu terhadap kondisi hunian karyawan, maupun yang berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
"Kalau benar sejak 1964 tidak pernah diperbaiki, ini sangat memprihatinkan. Ini menyangkut keselamatan manusia." Ujar warga lainnya.
Jangan tunggu korban jiwa baru ada tindakan," tegas seorang masyarakat setempat yang enggan disebut namanya.
Tags
beritaTerkait
komentar