Jumat, 08 Mei 2026

Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

Salamuddin Tandang - Jumat, 08 Mei 2026 14:42 WIB
Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk
Ist
PAersonel Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang tersangka pencuri velg truk berinisial YPN alias Bocil (31).

POSMETRO MEDANMedan LabuhanPolsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian velg truk yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2026 sekira pukul 16.10 WIB di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingk. VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, pada Kamis (7/5/2026) malam.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:

"Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu.

Selanjutnya, sekira pukul 18.35 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:

"Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," jelas Kapolsek.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian," tutup AKP D. Raja Putra Napitupulu.(HPS)

Tags
beritaTerkait
Rico Waas Dorong Belawan Jadi Pusat Event Religi, Festival Budaya Islam Siap di Gelar
Usai Apel, Kalapas Lhokseumawe Ajak Kepala BNN dan Kapolres Razia Kamar Napi
PN Medan Tolak Praperadilan PPK & Kontraktor RS Pratama Nias, Kejari Gunungsitoli Lanjut Usut Korupsi Rp38,5 M
Lapas Kelas IIB Muara Bungo Gelar Penggeledahan Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Pererat Kebersamaan, Kajari Karo Dukung Wartawan Tetap Kompak
Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp20 Juta
komentar
beritaTerbaru