Disperindag Karo Gelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha
Posmetro Medan, Karo Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo menggelar Pasar Mur
Sumut 13 menit lalu
POMETRO MEDAN, Labuhan -Kasus pembegalan ibu dan anak yang hendak berbelanja keperluan dagangannya dikawasan Simpang Dobi, KL. Yos Sudarso beberapa hari lalu dibekuk tim gabungan Jahtanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran. 3 pelaku lainnya telah dikantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran.
Pembegalan yang terjadi pada Jumat (8/5/2026) dini hari terjadi ketika Timoria Br. Sitorus (52) dan Chelsea (18) mengendarai sepeda motor Scoopy hendek berbelanja ke MMTC untuk keperluan dagangannya.
Dua pelaku, masing masing AAL dan DS (Pelaku Utama) saat itu mengendarai sepeda motor. "Kami waktu itu berkeliling cari mangsa pak. Dan pas di Sp Dobi kami melihat keduanya sedang berkendara," sebut AAL .

Kondisi sepi memudahkan aksi kedua pelaku . Kedua korban yang merupakan ibu dan anak seketika ditendang. Chelsea sempat berteriak minta tolong, namun oleh AAL yang merupakan residivis (2024) pernah terjerat dengan kasus serupa, membabatkan celuritnya ke arah kaki Chelsea.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor Scoopy dan membiarkan kedua korban tergeletak tak berdaya di pinggir jalan.
48 jam setelah peristiwa pembegalan, dua pelaku utama berhasil diamankan dilokasi berbeda, sedangkan AS, yang merupakan penadah barang haram tersebut juga diamankan.
"Berdasarkan keterangan saksi saksi dan rekaman cctv dilokasi kejadian, kita mendapatkan info bahwa pelaku merupakan warga Medan Utara juga, " terang Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Effendi .SIK. M.H.CPHR didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu .SH.MH, Selasa (19/5/2026) saat press rilis di Mapolsek Medan Labuhan.
Selain 3 pelaku, pihak kepolisian juga memburu D, A, dan I yang merupakan pelaku lainnya. Keterlibatan ketiganya terkait penyedia tempat dan penyedia senjata tajam.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf a, c, dan d KUHPidana Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal penjara 12 tahun. Pasal 591 KUHPidana Tahun 2023 tentang Penadahan/Pertolongan Kejahatan, juga terancam hingga 12 tahun penjara.
"Negara tidak boleh kalah oleh penjahat jalanan. Tidak ada tempat aman bagi kalian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan! Lebih baik menyerah secara sukarela, atau kami tangkap dengan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, terutama malam hari. Polisi akan terus meningkatkan patroli di titik rawan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Jual Motor Curian Rp. 3.2 juta Via Marketplace
As yang telah membeli sepeda motor curian sebesar Rp. 3.2 juta dari kedua pelaku via marketplace medsos juga ditangkap. " Uang hasil penjualan kau bagi rata dan uangnya kami habiskan untuk keperluan sehari hari, " jelas AAL yang merupakan joki sekaligus eksekutor.
Selain itu, AAL mengaku kalau celurit yang digunakan untuk membacok korban merupakan milik rekannya. " Celuritnya punya kawan ku pak. Biasanya senjata itu digunakan kawan ku untuk tawuran, " aku AAL.(Dn86)
Posmetro Medan, Karo Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo menggelar Pasar Mur
Sumut 13 menit lalu
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum Boin Silalahi dan Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara
Sumut 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 23.15 WIB berhasil me
Kriminal 52 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Pembenahan kawasan Belawan mulai dipercepat melalui kolaborasi Pemko Medan dan Pelindo Regional 1. Fokus utama diarah
Medan satu jam lalu
POMETRO MEDAN, Labuhan Kasus pembegalan ibu dan anak yang hendak berbelanja keperluan dagangannya dikawasan Simpang Dobi, KL. Yos Sudarso b
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Emilda Sulasmi, menegask
Medan 5 jam lalu
Nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.728 per Dolar AS pada Selasa, 19 Mei 2026 siang.
Bisnis 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tengah masyar
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswasiswa MAN 1 Mandailing Natal. Tim Futsal MAN 1 Madina sukses me
Sport 6 jam lalu