IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan yang Kabur ke Banten, Lintasi Tiga Provinsi
IPDA Bolon Situngkir menangkap pelaku penggelapan yang sempat kabur ke provinsi Banten
Peristiwa 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Langkah hukum besar diambil oleh Kantor Hukum Boin Silalahi, S.H., M.H. & Rekan
dalam upaya menjemput keadilan bagi Amry KS. Pelawi.
Pendaftaran memori Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Medan, Senin 19 Mei 2026 menjadi sinyal keras adanya disparitas hukum yang mencederai rasa keadilan publik dalam kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Didampingi tim hukum Jo Simanihuruk, S.H., M.H. pimpinan kantor hukum tersebut, Boin Silalahi, S.H., M.H., secara gamblang membongkar adanya standar ganda dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.
Boin Silalahi, yang juga merupakan seorang kandidat Doktor Hukum, menyoroti riuhnya pemberitaan mengenai pihak lain dalam skema kasus yang sama, yakni Amsal Christy Sitepu, yang belakangan gencar melakukan konferensi pers hingga ke Jakarta.
Baca Juga:
"Selama ini publik mungkin hanya mendengar narasi dari satu pihak yang seolah-olah berjuang sendirian. Namun faktanya, ada klien kami, Pak Amry Pelawi, yang saat ini harus mendekam di penjara atas peristiwa hukum yang identik. Ironisnya, ketika pihak lain diputus Bebas Murni (Vrijspraak) klien kami justru dihukum 1 tahun 8 bulan. Ini bukan sekadar perbedaan nasib, ini adalah luka dalam sistem hukum kita,"tegas Boin.
Tim hukum menegaskan, bahwa objek perkara, auditor Inspektorat, hingga metode kerja dalam kasus ini adalah sama persis.
Secara akademis dan praktis, sulit diterima secara logika hukum apabila satu perbuatan dinyatakan Bukan Tindak Pidana untuk satu orang, namun dinyatakan Tindak Pidana Korupsi untuk orang lain.
"Kami membawa bukti konkrit (Bukti PK-2) yang menunjukkan bahwa pengadilan telah membebaskan pihak lain dalam kasus ini. Jika hukum mengakui kebenaran pada satu pihak, maka keadilan yang sama harus ditegakkan bagi Pak Amry. Kami menolak praktik tebang pilih dalam putusan hukum. Negara tidak boleh membiarkan disparitas ini terus berlangsung," lanjut praktisi hukum asal Karo tersebut.
Langkah PK ini merupakan jawaban atas kerinduan keluarga Amry Pelawi akan keadilan yang setara. Boin Silalahi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk mencari popularitas, melainkan mengembalikan marwah kepastian hukum.
IPDA Bolon Situngkir menangkap pelaku penggelapan yang sempat kabur ke provinsi Banten
Peristiwa 2 menit lalu
Melihat dari dekat sosok H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., C.A yang kini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
Profil 19 menit lalu
Pesan di HUT ke80 Bhayangkara
Inter-Nasional 34 menit lalu
Wakapolri menyebut 418 lulusan Sespim siap menjadi garda terdepan menghadapi tantangan global dan era digital.
Inter-Nasional 49 menit lalu
Diikuti Bupati Humbahas, Menko AHY membuka secara resmi Sinode Besar GPI di Pematangsiantar.
Sumut satu jam lalu
AUDAMSI mengkonsultasikan PB Depot Air Minum ke DPMPTSP Kota Bandung.
Inter-Nasional satu jam lalu
Anaknya dianiaya, seorang perempuan lansia mengadukan Kepala BNNK Deli Serdang dan oknum Satpol PP ke Polda Sumut.
Sumut 2 jam lalu
Lenggong siap menjadi tuan rumah pada penutupan Geofest 2026 di Ipoh.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Waka Polres Simalungun memimpin secara langsung pengamanan sinode besar 2026 Gereja Pentakosta tahun 2026.
Sumut 2 jam lalu
Satpol PP Pematangsiantar mengadakan Patroli Rutin untuk membantu polisi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sumut 2 jam lalu