Operasi Senyap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, 3 Pengedar Lintas Wilayah Diringkus
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu benarbenar ditabuh
Kriminal 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Langkah hukum besar diambil oleh Kantor Hukum Boin Silalahi, S.H., M.H. & Rekan
dalam upaya menjemput keadilan bagi Amry KS. Pelawi.
Pendaftaran memori Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Medan, Senin 19 Mei 2026 menjadi sinyal keras adanya disparitas hukum yang mencederai rasa keadilan publik dalam kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Didampingi tim hukum Jo Simanihuruk, S.H., M.H. pimpinan kantor hukum tersebut, Boin Silalahi, S.H., M.H., secara gamblang membongkar adanya standar ganda dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.
Boin Silalahi, yang juga merupakan seorang kandidat Doktor Hukum, menyoroti riuhnya pemberitaan mengenai pihak lain dalam skema kasus yang sama, yakni Amsal Christy Sitepu, yang belakangan gencar melakukan konferensi pers hingga ke Jakarta.
Baca Juga:
"Selama ini publik mungkin hanya mendengar narasi dari satu pihak yang seolah-olah berjuang sendirian. Namun faktanya, ada klien kami, Pak Amry Pelawi, yang saat ini harus mendekam di penjara atas peristiwa hukum yang identik. Ironisnya, ketika pihak lain diputus Bebas Murni (Vrijspraak) klien kami justru dihukum 1 tahun 8 bulan. Ini bukan sekadar perbedaan nasib, ini adalah luka dalam sistem hukum kita,"tegas Boin.
Tim hukum menegaskan, bahwa objek perkara, auditor Inspektorat, hingga metode kerja dalam kasus ini adalah sama persis.
Secara akademis dan praktis, sulit diterima secara logika hukum apabila satu perbuatan dinyatakan Bukan Tindak Pidana untuk satu orang, namun dinyatakan Tindak Pidana Korupsi untuk orang lain.
"Kami membawa bukti konkrit (Bukti PK-2) yang menunjukkan bahwa pengadilan telah membebaskan pihak lain dalam kasus ini. Jika hukum mengakui kebenaran pada satu pihak, maka keadilan yang sama harus ditegakkan bagi Pak Amry. Kami menolak praktik tebang pilih dalam putusan hukum. Negara tidak boleh membiarkan disparitas ini terus berlangsung," lanjut praktisi hukum asal Karo tersebut.
Langkah PK ini merupakan jawaban atas kerinduan keluarga Amry Pelawi akan keadilan yang setara. Boin Silalahi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk mencari popularitas, melainkan mengembalikan marwah kepastian hukum.
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu benarbenar ditabuh
Kriminal 19 menit lalu
Posmetro Medan, Karo Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo menggelar Pasar Mur
Sumut 36 menit lalu
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum Boin Silalahi dan Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara
Sumut 57 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Belawan Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 23.15 WIB berhasil me
Kriminal satu jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pembenahan kawasan Belawan mulai dipercepat melalui kolaborasi Pemko Medan dan Pelindo Regional 1. Fokus utama diarah
Medan 2 jam lalu
POMETRO MEDAN, Labuhan Kasus pembegalan ibu dan anak yang hendak berbelanja keperluan dagangannya dikawasan Simpang Dobi, KL. Yos Sudarso b
Kriminal 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Emilda Sulasmi, menegask
Medan 5 jam lalu
Nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.728 per Dolar AS pada Selasa, 19 Mei 2026 siang.
Bisnis 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tengah masyar
Sumut 6 jam lalu