Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN - Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.
Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.
Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.
Baca Juga:
"Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras," ungkap Nanda.
Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.
Baca Juga:
Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang - Undang Cukai.
"Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana," pungkasnya.
Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.
Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.
"Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka," ucap Rafli.(HPS)
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Reses DPRD Kota Medan.
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunungapi S
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang lakilaki dengan inisial A (55) & MD (42) yang d
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik lima Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan 12 pejabat fungsi
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Batang Kuis Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meminta arahan pemerintah pusat untuk memperkuat penyelarasan pr
Sumut 10 jam lalu
Kenaikan status tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB.
Sumut 11 jam lalu
200 Mahasiswa Parliament Tour ke DPRD Medan, Bahas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Anggaran.
Medan 11 jam lalu
Workshop Digital Entrepreneurship KEK, Pj Sekda Erfin Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital.
Medan 11 jam lalu
Kehilangan Kepercayaan, Mahasiswa UDA Bakar Ban di Depan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.
Medan 11 jam lalu