Selasa, 01 September 2026

Dapat Sabu dari Heri, Jodi Nginap di Polsek Bilah Hilir

Evi Tanjung - Jumat, 29 Mei 2026 06:45 WIB
Dapat Sabu dari Heri, Jodi Nginap di Polsek Bilah Hilir
ist
Setiawan Jodi untuk sementara nginap di hotel prodeo

Posmetro Medan, Labuhanbatu- Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Negeri Lama inisial SJL alias Jodi (27) diamankan unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu. Pelaku Jodi diamankan di Lingkungan Kampung Tengah Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa 26 Mei 2026.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal mengatakan pria warga Desa Sei Tampang tersebut diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor. Barang haram miliknya ditemukan dari bagasi kap depan sepeda motor sebelah kanan, yakni berupa satu plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Heri (nama panggilan), warga Kelurahan Negeri Lama," ungkap Armen kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga:

Masih kata Armen, setelah dilakukan pencarian, sampai saat ini Heri tidak berhasil ditemukan.

Adapun barang bukti yang disita dari Jodi yakni berupa ⁠satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, sepeda motor tanpa nomor plat (nopol) dan satu buah dompet.

Baca Juga:

Saat ini Jodi bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum yang berlaku. (BS)

Tags
beritaTerkait
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Cegah Karhutla, Polres Dairi Gelar Rakor Lintas Sektoral di Silahisabungan
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
TERBONGKAR! Penganiaya Bocah di Dairi Positif Narkoba. Polisi pun Ungkap Motif
komentar
beritaTerbaru