Dua Cewek Ngadu ke DPRD Binjai Ngaku Diusir dan Ditindas Preman Suruhan dan Sat Pol PP
Posmetro Medan , BINJAI Dua wanita Heni (38) dan adiknya Sona mengadu ke DPRD Kota Binjai setelah mengalami intimidasi dan upaya pengusir
Sumut 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV yang berada di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam orang lainnya dikirim ke pusat rehabilitasi setelah hasil tes urine dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
.jpeg)
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (3/6/2026) sore di lokasi Phantom KTV.
Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, serta perwakilan Bea Cukai sebagai bentuk sinergi pemberantasan narkoba di Kota Medan.
Baca Juga:
.jpeg)
Jean Calvijn menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari operasi senyap yang dilakukan petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni IRF alias BLM (21), seorang cleaning service warga Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, dan MFF (22), wiraswasta yang juga berasal dari wilayah Helvetia, Deli Serdang.

Selain dua tersangka, polisi turut mengamankan seorang Disk Jockey (DJ), seorang teknisi, serta beberapa pengunjung yang kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Enam orang di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan langsung dikirim ke pusat rehabilitasi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 18 butir pil ekstasi warna pink dengan total berat lebih dari 8 gram. Barang haram itu ditemukan dengan modus disembunyikan di dalam kemasan nasi bungkus untuk mengelabui petugas.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.300.009 yang diduga hasil penjualan ekstasi, uang Rp400 ribu yang diakui sebagai keuntungan penjualan, satu unit handphone Android, satu unit laptop, tas hitam, kertas nasi pembungkus narkoba, serta sejumlah minuman beralkohol tanpa pita cukai resmi.
Kapolrestabes Medan menyebut pihaknya menduga kuat adanya keterlibatan dan pembiaran dari manajemen tempat hiburan malam tersebut terhadap praktik peredaran narkoba yang terjadi di dalam lokasi usaha mereka.
.jpeg)
"Di Phantom KTV berhasil diungkap narkoba jenis ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan nasi bungkus dan melibatkan pihak manajemen," ujar Jean Calvijn.
Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah tersandung kasus serupa saat masih bernama Dragon KTV pada tahun 2025. Saat itu, polisi menemukan sekitar 700 butir pil ekstasi dari lokasi yang sama.

"Sampai saat ini tim masih mengembangkan jaringan lainnya. Kami juga sedang mengejar DPO pemilik 700 butir ekstasi di THM yang dulunya bernama Dragon KTV. Kami mendalami adanya irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dengan Phantom KTV," tegasnya.
Kasus ini juga memicu respons keras dari Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan bahwa Phantom KTV ternyata belum memiliki izin operasional yang lengkap.
Menurut Rico, tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki sejumlah izin penting, mulai dari izin restoran, izin bar, hingga Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Selain itu, usaha tersebut juga disebut tidak pernah membayar pajak daerah.
"Kita tidak mau tempat usaha dijadikan lokasi peredaran narkoba. Pemerintah Kota Medan mendukung pertumbuhan usaha, tetapi seluruh perizinan harus lengkap dan tidak boleh menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat," kata Rico.
Atas berbagai pelanggaran tersebut, Pemerintah Kota Medan bersama aparat penegak hukum menegaskan bahwa Phantom KTV harus ditutup demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam agar tidak membiarkan usahanya menjadi sarang peredaran narkoba. Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta tindakan tegas terhadap seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(DAM)
Posmetro Medan , BINJAI Dua wanita Heni (38) dan adiknya Sona mengadu ke DPRD Kota Binjai setelah mengalami intimidasi dan upaya pengusir
Sumut 40 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Komitmen memberantas narkoba di Kota Medan kembali ditegaskan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas . Bersama Kap
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, Medan Karang taruna kecamatan seKota Medan mengapresiasi hal positif, terhadap Rapim yg berjalan dengan baik dan sukses ya
Medan 2 jam lalu
Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV yang berada di Jalan H. Adam Malik.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap membuka kegiatan Asis
Berita 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Toba Samosir Namanya Lisna Novelina Tambunan. Lahir 2002 dari keluarga sederhana.Ayahnya bekerja sebagai tukang lemari, s
Profil 3 jam lalu
POSMETRO MEDANPolrestabes Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) di
Medan 3 jam lalu
Isu yang menyebut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan dijadikan markas penipuan daring dipastikan tidak benar.
Sumut 3 jam lalu
Timnas U19 Indonesia akan menjamu Timor Leste di matchday 2 Piala AFF U19 2026. Laga yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara.
Sport 3 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Kepolisian Resor (Polres) Binjai menggulung puluhan pelaku jaringan narkoba selama 20 hari pelaksanaan Operasi Anti
Peristiwa 3 jam lalu