Senin, 07 September 2026

Tak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan, Itu Fitnah!

Faliruddin Lubis - Rabu, 03 Juni 2026 18:32 WIB
Tak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan, Itu Fitnah!
IST
Petugas memeriksa Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan.

POSMETRO MEDAN,Humbahas– Isu yang menyebut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan dijadikan markas penipuan daring dipastikan tidak benar. Pihak Rutan Humbahas menegaskan seluruh tuduhan yang beredar merupakan fitnah dan tidak memiliki dasar fakta.

Belakangan ini, beredar informasi di tengah masyarakat yang menyebut adanya blok dan kamar khusus bagi narapidana pelaku penipuan, penggunaan telepon genggam secara bebas, peredaran narkoba, hingga dugaan adanya setoran uang kepada petugas dan pejabat struktural di lingkungan rutan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen resmi yang dimiliki pihak Rutan Humbahas, seluruh tuduhan tersebut dibantah secara tegas.

Baca Juga:

Pihak rutan juga telah menyampaikan Laporan Atensi Pimpinan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan klarifikasi atas isu yang beredar.

Kepala Rutan Humbahas, Ucok Pangihutan Sinabang, S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan razia dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas internal, tetapi juga melibatkan aparat keamanan eksternal demi menjaga objektivitas dan transparansi.

Pada 25 Mei 2026 pukul 20.00 WIB, misalnya, pihak rutan melaksanakan razia besar yang melibatkan dua personel Koramil 05/Dolok Sanggul dan dua personel Polsek Dolok Sanggul.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Humbang Hasundutan bersama seluruh pejabat struktural dengan memeriksa enam kamar hunian yang dipilih secara acak.

Selanjutnya, pada Selasa, 2 Juni 2026 pukul 18.30 hingga 19.30 WIB, kembali dilakukan penggeledahan dan razia mendadak secara menyeluruh, khususnya di Blok Saroha yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pusat aktivitas penipuan.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dengan melibatkan sembilan personel, terdiri dari tujuh petugas jaga dan dua staf pengamanan. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur keamanan dan aturan hukum yang berlaku.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Rumah di Desa Sihikkit, Pemkab Humbahas Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
KUA Parlilitan Humbahas Juara di  MTQ KORPRI Nasional VIII di Sulawesi Selatan
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda P.APBD TA. 2026 Humbang Hasundutan Rp955 Miliar Lebih
Pemkab Humbahas dan Yonif TP 955 HS Padamkan Kebakaran Lahan Warga di Simangaronsang
Pemkab Humbahas Hadiri Sumut Halal Festival 2026
DPD GMNI Sumut Desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bongkar Indikasi Kejahatan Terorganisir di Rutan Kelas I A Medan
komentar
beritaTerbaru