Selasa, 01 Juli 2025

Dejon Sembiring Laporkan Akun TikTok Mata Langit ke Polda Sumut

Administrator - Jumat, 20 Juni 2025 17:46 WIB
Dejon Sembiring Laporkan Akun TikTok Mata Langit ke Polda Sumut
IST
Dejon datang bersama kuasa hukumnya, Hendra Manatar Sihaloho dan Holden Siagian, S.H., melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.

Di akhir pernyataannya, Dejon memberikan pesan tegas kepada pemilik akun TikTok tersebut. "Saya pastikan akan memberi efek jera kepada akun Mata_Langit.com. Ini pelajaran bagi siapa pun agar tidak sembarangan membuat konten fitnah," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran terkini, unggahan akun TikTok Mata_Langit.com tersebut telah disukai 1.204 kali, dikomentari 115 kali, dan dibagikan sebanyak 662 kali.(Red)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, DPD dan DPC Satgas Grib Jaya Beri Bantuan ke Warga Langkat
GRIB Jaya Medan dan 3 Majelis Zikir Gelar Gebyar Bersholawat di Marelan
DPC Satgas GRIB Jaya Langkat dan Perangkat Desa Lau Mulgap Gelar Gotong Royong Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Dirintel hingga Sejumlah Kapolres di Sumut Dimutasi, Ini Nama-namanya...
Ketua MWA Agus Andrianto Tinjau Asrama Putra dan Pembangunan Gedung UMKM USU
komentar
beritaTerbaru