Kamis, 11 Juni 2026

Home Industry Vape Narkoba Libatkan WN Singapura Beroperasi di Kos Mewah

Faliruddin Lubis - Rabu, 10 Juni 2026 23:58 WIB
Home Industry Vape Narkoba Libatkan WN Singapura Beroperasi di Kos Mewah
DetikSumut
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli saat konferensi pers.

POSMETRO MEDAN,Medan - Polrestabes Medan membongkar industri rumahan (home industry) vape berisi kandungan narkoba yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) Singapura. Industri vape itu beroperasi di salah satu kos mewah di Kota Medan.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan industri vape itu berada di Jalan Flores, Kecamatan Medan Perjuangan.

Ada dua pelaku yang ditangkap petugas kepolisian terkait kasus ini, yakni WNA inisial TM dan seorang perempuan berinisial MWQ. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin (17/5/2026).

Baca Juga:

"TM merupakan warga negara Singapura. Namun, untuk mengelabuinya (pelaku TM) stay-nya di Thailand," kata Rafli, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).

Rafli mengatakan rumah kos yang dijadikan sebagai tempat produksi itu tergolong mewah karena harga sewanya hampir Rp 5-7 juta dalam sebulan.

Selain itu, akses menuju rumah kos itu juga dipasang akses keamanan berlapis, mulai dari kunci menggunakan face recognition, fingerprint dan password.

"Kenapa kami kategorikan mewah? untuk menembus kos tersebut ada tiga akses, mulai dari face recognition. Selain itu, saat menuju kamar, kita menggunakan fingerprint, password. Saat masuk di kos itu, semua jaringan down. Jadi, begitu sulitnya menembus jaringan tadi ya," jelasnya.

Usai menangkap pelaku MWQ, pihak kepolisian bergerak ke salah satu hotel mewah di Kota Medan dan menangkap pelaku TM. Saat itu, TM hendak memasok bahan baku untuk produksi vape narkoba itu.

"Saat MWQ tadi kita amankan, kita kejar TM di salah satu hotel mewah di Medan saat akan memasok kembali beberapa bahan baku yang akan disuplai kepada MWQ. Beruntung sebelum bahan baku di-droping, kita bisa amankan," jelasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 8 botol pave liquid, 862 pieces tabung cartridge kosong, 18 botol kosong, 914 pieces penutup tabung catridge, dan 10.611 bungkus kemasan pave bergambar labubu. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku berinisial R.

"Untuk saat ini, ada satu lagi pelaku yang sedang kita kejar inisial R," pungkasnya. (DetikSumut)

Tags
beritaTerkait
Bertemu di Lapas, Uang Hasil Kejahatan Buat Judol, Beli Narkoba hingga Sewa Cewek
Jean Calvijn Habisi Komplotan Jaringan Internasional
Anggota DPRD Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Bongkar Properti Hermes yang Kuasai Trotoar
21 Hari Operasi Antik 2026, Polrestabes Medan Gulung 164 Kasus Narkoba
MTsN 2 Medan Raih Emas dan Perak pada O2SN Kota Medan
Mobil Dosen Tabrak Pedagang Bakso di Medan Tembung, 2 Bocah Terluka
komentar
beritaTerbaru