Sabtu, 26 September 2026

Sssst...KPK Bidik Dugaan Permainan Proyek di Pemko Medan

Administrator - Sabtu, 13 Juni 2026 14:51 WIB
Sssst...KPK Bidik Dugaan Permainan Proyek di Pemko Medan
IST
Ilustrasi.

Sekjen MSRI Andi Nasution menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Instansi ini membeli bola lampu 52 set ke PT MPP di atas nilai jual. Harga per set Rp98,2 juta. Jika dibeli ke perusahaan lain dengan merek yang sama, harganya lebih rendah sekitar Rp500 ribu," ungkap Andi.

Baca Juga:

Ia menyebut, berdasarkan penelusuran pada situs e-katalog LKPP, terdapat beberapa penyedia lain yang menjual produk sejenis dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan perusahaan pemenang pengadaan.

Perusahaan tersebut di antaranya PT YMP, PT MA, PT TMB, dan PT RCKI yang disebut menjual produk serupa dengan harga sekitar Rp77,7 juta per set.

Baca Juga:

"Patut diduga ada unsur kecurangan yang direncanakan," tegasnya.

Sorotan KPK dan laporan masyarakat terkait dugaan permainanproyek ini diperkirakan akan semakin memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. (imc/bsk)

Tags
beritaTerkait
Dini Hari, Kadis SDABMBK Tinjau Pekerjaan Jalan Ayahanda, Pastikan Kualitas Infrastruktur Sesuai Standar
Proyek Revitalisasi SDN 107436 Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Dipertanyakan
Nusron Wahid Dikabarkan Mundur dari Menteri ATR/BPN
Pemko Medan Perkuat Integritas, OPD Diminta Tuntaskan Pekerjaan dan Benahi Masalah
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
Sekda Deli Serdang Letakkan Batu Pertama Empat Proyek Infrastruktur di Sunggal
komentar
beritaTerbaru