Rabu, 17 Juni 2026

Polemik Dua Yayasan, Aliansi Keadilan Darma Agung Minta Kemendiktisaintek Segera Turun Tangan

Faliruddin Lubis - Rabu, 17 Juni 2026 19:15 WIB
Polemik Dua Yayasan, Aliansi Keadilan Darma Agung Minta Kemendiktisaintek Segera Turun Tangan
Raden Arman
Koordinator AKDA, Liston Hutajulu saat konferensi pers, Rabu (17/6/2026).

POSMETRO MEDAN, Medan-Dosen, mahasiswa hingga alumni yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA), mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, untuk segera mengambill sikap dan langkah-langkah dalam penyelesaian permasalahan yang ada di Kampus Universitas Darma Agung (UDA) Medan.

Koordinator AKDA, Liston Hutajulu menyebutkan dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026) Kegiatan ini, juga dihadiri perwakilan dosen, mahasiswa dan alumni UDA Medan.

"Kenapa kami menggelar konferensi pers, agar menjadi perhatian publik. Agar Kemendiktisaintek segera menangani kasus dan persoalan Darma Agung ini," kata Liston Hutajulu.

Baca Juga:

Liston Hutajulu memaparkan permasalahan dan konflik dua Yayasan UDA Medan ini, sudah berlangsung sekitar satu lebih, sejak Februari 2025 hingga Juni 2026. Tapi, belum ada penyelesaian secara tuntas konkret dilakukan Pemerintah Pusat dan LLDIKTI Wilayah I Sumut.

Baca Juga:

"Kami yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA), menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Universitas Darma Agung dan dampaknya terhadap mahasiswa, dosen, serta pegawai," ujarnya.

Liston mengatakan pihaknya menilai bahwa berbagai permasalahan yang belum terselesaikan, telah menimbulkan ketidakpastian, keresahan, dan berpotensi merugikan hak-hak sivitas akademika.

"Oleh karena itu, kami menyampaikan tuntutan dan permintaan penjelasan sebagai berikut, pertama mendesak Yayasan AHU (Administrasi Hukum Umum) 2025, segera menyelesaikan proses perpindahan homebase dosen, yang hingga saat ini, masih menyisakan ketidakpastian bagi sebagian dosen," jelas Liston.

Lalu, Liston meminta LLDIKTI Wilayah I Sumut, untuk memberikan kejelasan terkait pencairan Beban Kerja Dosen (BKD), yang telah dilaporkan namun hingga kini belum direalisasikan.

"Ketiga, meminta Yayasan AHU 2025 memberikan penjelasan terbuka dan resmi terkait ijazah yang diterbitkan pada Agustus 2025. Namun kemudian, dinyatakan tidak sah, sementara mahasiswa mengaku tidak pernah menerima surat resmi mengenai status ijazah tersebut," ungkapnya.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Mahasiswa Kepung Lapangan Merdeka Medan, Tuntut Kepala BGN Sumut Dicopot dan Stop MBG
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG dengan Pengawalan Polisi
Aliansi Mahasiswa Medan Blokade Kawasan Lapangan Merdeka, Bawa 7 Tuntutan
Ratusan Mahasiswa Kepung Lapangan Merdeka Medan, Tuntut Kepala BGN Sumut Dicopot dan Hentikan MBG
Viral Video 2 Mahasiswa Diduga Berbuat Asusila di Kampus
Kantongi Dukungan 15 Ranting, Dapithe Sianturi Resmi Daftar Calon Ketua PAC PP DK Perumnas Mandala
komentar
beritaTerbaru