Menariknya, video yang menghina dirinya sempat dibagikan ulang oleh Bobby sendiri melalui media sosial. Namun, setelah status kepemilikan empat pulau tersebut dipastikan berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh, Bobby justru meminta para pendukungnya untuk menghentikan pelaporan terhadap pelaku penghinaan.
Sikap Bobby yang tidak ingin membawa kasus ini ke jalur hukum memperjelas bahwa proses hukum atas kasus penghinaan tersebut tidak akan berlanjut. Alhasil, laporan para relawan itu hanya menjadi sorotan sesaat di media tanpa tindak lanjut hukum yang konkret.(Far)
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar