Selasa, 30 Juni 2026

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Dihukum 5 Bulan Perawatan dan Pendampingan

Evi Tanjung - Selasa, 30 Juni 2026 14:40 WIB
Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Dihukum 5 Bulan Perawatan dan Pendampingan
ist

POSMETRO MEDAN, Medan - Seorang anak inisial AL yang didakwa membunuh ibu kandung bernama FS di Kecamatan Medan Sunggal divonis 5 bulan perawatan dan pendampingan psikologi di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Valentino Harry Manurung, mengatakan atas putusan majelis hakim PN Medan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir untuk menentukan sikap.

"Putusan perawatan dan pendampingan di Balai Sentra Bahagia Kementerian Sosial (Kemensos) di Medan selama 5 bulan dengan pendampingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). JPU pikir-pikir karena pihak penasihat hukum anak juga pikir-pikir," katanya, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga:

Ia mengatakan, perbuatan AL telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2023 Jo. UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, JPU meminta kepada hakim agar menjatuhi hukuman kepada AL berupa perawatan, yakni pendampingan dan intervensi psikologi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Tanjung Morawa dengan pendampingan serta pembimbing Bapas selama delapan bulan.

Baca Juga:

FS meninggal dunia setelah dibunuh anak kandungnya sendiri pada saat tengah tidur pada Rabu (10/12/2025) subuh lalu. FS mengalami sejumlah luka tusuk akibat pisau yang ditusukkan ke tubuhnya.

Meski sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, nyawa FS tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. AL tega menghabisi nyawa ibunya karena rasa sakit hati yang dipendamnya.

FS disebut sering melakukan tindakan kekerasan fisik dan pengancaman terhadap ayah serta kakaknya dengan menggunakan pisau. (woi)

Tags
beritaTerkait
Patroli Blue Light Polsek Sunggal, Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga
Jaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayahnya, Polsek Sunggal Gencar Lakukan Patroli Blue Light
Diduga Langgar HAM, Kapolsek Medan Sunggal Diprapidkan
Pak Wali! Bangunan Tanpa PBG di Jalan Rajawali Maen Terus, Bosnya Diduga Kebal
Bangunan Diduga Ilegal Bebas Berdiri di Jalan Rajawali, Oknum Aparat Jadi Tameng ?
Polsek Sunggal Tembak Spesialis Curanmor, Beraksi di 23 TKP
komentar
beritaTerbaru