Pendaftaran Terakhir 20 Juni, Kuota Bus Terbatas
POSMETRO MEDAN, Medan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik mengajak seluruh anggota PWI kabupaten/
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Mhd Yunus Tarigan, S.H., M.H di praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan atas ketidak keprofesionalan dalam penangan perkara.
Perkara Praperadilan tersebut telah Terdaftar dengan Nomor : 29/Pid.Pra/2026/PN Mdn dengan pemohon Danil Syahputra (52) dan Muchtar (52) yang merupakan warga di Dusun II, JI. Utama, Gg. IV, Desa Puji Mulyo, Kec.Sunggal, Kab. Deli Serdang.
Keduanya merupakan buruh bongkar muat anggota PUK SPSI Pujimulio, Sunggal, Deli Serdang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sunggal dalam kasus dugaan melakukan kekerasan terhadap orang lain secara bersama-sama sesuai Pasal 262 dengan Laporan Polisi bernomor: LP/B/169/II/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 06 Februari 2026 atas nama Pelapor Suherman.
Namun anehnya, dalam kasus ini, Polsek Medan Sunggal tidak pernah mengirim surat undangan klarifikasi dan surat pemanggilan dalam proses penyelidikan untuk melakukan pemeriksaan sebagai Saksi atau terlapor.
Selain itu, Polek Medan Sungal juga tidak memberikankesempatan dan hak-hak hukum dalam rangka membela diri dan mendapatkan pendampingan bantuan hukum dan dalam proses pemeriksaan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum.
Dalam penetapan tersangka Danil dan Muchtar, Polsek Medan Sunggal juga diduga tidak memiliki alat bukti yang kuat dalam penetapan status tersangka keduanya.
Pada saat pengkapan, Polsek Medan Sunggal juga tidak pernah memperlihatkan Surat Tugas dan tidak meminta ljin
untuk memasuki pekarangan gudang milik orang lain yang pada saat itu Danil dan Muchtar sedang dalam menjalankan pekerjaannya, berjaga malam di lokasi gudang.
Tak hanya itu, pegambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Danil dan Muchtar mendapatkan perlakukan dan tindakan kekerasan verbalitas (Fisik) dengan cara dipukul, ditendang, disetrum, diancam dan diintimidasi oleh petugas Polsek Medan Sunggal.
Sehingga BAP kedunya merupakan keterangan rekayasa berdasarkan keinginan dan kehendak dari penyidik Polsek Medan Sunggal dan bukanlah keterangan yang sebenarnya dari Danil dan Muchtar tidak pernah melakukan pemukulan dan penganiayaan apapun kepada pelapor.
POSMETRO MEDAN, Medan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik mengajak seluruh anggota PWI kabupaten/
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN Labuhanbatu Proses perekrutan Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di lingkungan PTPN IV Meranti Paham (MEP) menu
Sumut 7 jam lalu
MEDAN, POSMETRO MEDAN Tangis dan jeritan seorang ibu pecah di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Bersama suaminya, perempuan itu ber
Peristiwa 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka pelayanan administrasi kependudukan di Gedung
Medan 8 jam lalu
Momentum Trail of The Kings by UTMB 2026 diikuti 1.015 pelari dari 34 negara digelar di.Kabupaten Samosir.
Sport 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Bayangbayang banjir yang berulang di Kota Medan dalam dua tahun terakhir menjadi pengingat kuat bahwa menjaga lingk
Medan 10 jam lalu
Bobby Nasution, Gubernur Sumut menegur seorang sopir angkot yang ugalugalan di jalan raya karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Lifestyle 11 jam lalu
Sony Sonjaya mau menadi justice collaborator dan mengaku siap membongkar semua borok yang terjadi di proyek MBG.
Inter-Nasional 12 jam lalu
20 unit rumah rusak parah akibat dihantam cuaca ekstrem di Sumut persisnya di 2 kabupaten kota.
Sumut 13 jam lalu
Menkeu Purbaya berencana terbang ke China dan Inggris pertengahan bulan ini untuk mempromosikan penerbitan surat utang global.
Bisnis 13 jam lalu