Kamis, 09 Juli 2026
Digelar Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara

Karutan Tarutung Hadiri Penyambutan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Faliruddin Lubis - Rabu, 08 Juli 2026 21:59 WIB
Karutan Tarutung Hadiri Penyambutan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
IST
Kepala Rutan Tarutung Hadiri Penyambutan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara.

POSMETRO MEDAN,Medan – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menghadiri kegiatan Penyambutan serta Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si., di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Rabu (08/07/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara sebagai momentum penyambutan Kepala Kantor Wilayah yang baru sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, disiplin, loyalitas, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga:

Beliau menekankan pentingnya memutus supply dan demand terhadap peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran di dalam Lapas dan Rutan melalui penguatan sistem pengamanan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah juga menginstruksikan agar pemeriksaan pada Pintu P2U dilaksanakan secara lebih ketat dan sesuai standar operasional.

Baca Juga:

Setiap UPT diminta menyediakan loker penitipan barang bagi pegawai sehingga telepon genggam dan barang pribadi dititipkan sebelum memasuki area steril.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam bidang keamanan dan pembinaan, beliau menegaskan bahwa tidak diperkenankan lagi adanya tamping yang bertugas pada malam hari dan seluruh tamping wajib kembali ke kamar hunian setelah menyelesaikan tugasnya.

Di sisi lain, pemenuhan hak-hak warga binaan harus tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud pelayanan Pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah menginstruksikan seluruh UPT untuk melakukan normalisasi blok hunian dengan menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban lingkungan hunian warga binaan.

Penunjukan tamping harus dilaksanakan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara objektif dan transparan. Seluruh UPT juga diwajibkan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lengkap serta memastikan SOP tersebut dipahami dan disosialisasikan kepada seluruh pegawai.

Sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi, Kepala Kantor Wilayah turut menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pegawai yang menjalani pembinaan maupun terbukti melakukan pelanggaran akan menjadi bahan evaluasi dan dapat dikenakan kebijakan mutasi ke luar Provinsi Sumatera Utara.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan seluruh arahan yang telah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah.

"Arahan Bapak Kepala Kantor Wilayah menjadi pedoman sekaligus komitmen bagi kami di Rutan Kelas IIB Tarutung untuk terus memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas," katanya.

Menurutnya, seluruh penguatan yang disampaikan, mulai dari peningkatan pengawasan, pengetatan pemeriksaan di Pintu P2U, optimalisasi keamanan dan ketertiban, normalisasi blok hunian, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan akan kami tindak lanjuti secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami juga menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta melaksanakan seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas," katanya.

Sejalan dengan itu, Rutan Kelas IIB Tarutung berkomitmen mendukung penuh terwujudnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam penguatan reformasi birokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan nasional melalui penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan yang humanis, aman, dan produktif.

"Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan sinergi, kami optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat," tegas Evan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Utara memiliki kesamaan persepsi, komitmen, dan semangat dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis guna mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, serta mendukung transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju organisasi yang semakin maju, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.(BUD)

Tags
beritaTerkait
Sindikat Love Scamming Internasional Dibongkar, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan
BNNP Sumut Bongkar 2 Jaringan Sabu, 6 Tersangka Diciduk, Lihat Barbut yang Disita
Whisnu; Legenda Bintang yang Terus Cemerlang
Oalah...Pos Ronda Jadi Lapak Sabu, 3 Orang Ditangkap
Evaluasi Total Kepemimpinan di Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Labuhanbatu, Mendesak!
Antusiasme Warga Simalungun Sambut Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
komentar
beritaTerbaru