POSMETRO MEDAN,Medan– Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara kembali mencerminkan wajah buram parlemen lokal. Dalam sidang penting penyampaian hasil Reses III Tahun Sidang I 2024/2025, hanya 29 dari 100 anggota dewan yang hadir di Gedung DPRDSumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Pemandangan kursi-kursi kosong mendominasi ruang sidang, memperlihatkan betapa rendahnya komitmen kehadiran wakil rakyat terhadap agenda formal dan konstitusional. Ironisnya, meskipun tidak memenuhi kuorum, rapat tetap dilanjutkan.
"Mungkin rekan-rekan masih dalam perjalanan dari daerah pemilihan masing-masing," ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebut namanya, mencoba memberikan pembelaan atas banyaknya absensi.
Baca Juga:
Namun fakta di lapangan justru mengindikasikan sebaliknya. Ketika dikonfirmasi wartawan Posmetro Medan via WhatsApp, Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Rony Reynaldo Situmorang, hanya membalas dengan emoji jempol saat ditanya alasan ketidakhadirannya. Tidak ada tanggapan lanjutan setelah itu.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar tentang etika dan tanggung jawab moral para legislator. Sebagai wakil rakyat yang digaji dari uang pajak publik, transparansi seharusnya menjadi keharusan, bukan barang langka.
Baca Juga:
Senada, anggota DPRD dari Fraksi PKB, Zeira Salim, juga enggan memberikan komentar. "Itu ranahnya Badan Kehormatan Dewan (BKD)," ucapnya singkat. Ia bahkan menambahkan, "Abang juga nggak paham kenapa paripurna tadi banyak yang nggak datang."
Dalam forum tersebut, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan IX, Manaek Hutasoit, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja pemerintah provinsi yang belum merealisasikan hasil-hasil reses sebelumnya. "Aspirasi masyarakat sudah menumpuk tanpa tindakan nyata," kritik politisi Partai Golkar itu.
Kehadiran Wakil Gubernur Sumut, Surya BSc, dalam sidang tersebut pun tidak mampu memberi bobot legitimasi yang cukup. Ketika eksekutif tidak merespons aspirasi rakyat dan legislatif abai menjalankan tugas, maka demokrasi lokal berada dalam kondisi gawat darurat.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Sidang paripurna sebelumnya pun kerap diwarnai absensi massal. Sudah saatnya Badan Kehormatan Dewan (BKD) bertindak.
Dalam rapat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi agenda reses DPRDSumut yang menampung aspirasi masyarakat. Juga sekaligus mengedukasi masyarakat tentang program pembangunan di 33 kabupaten/kota oleh Pemprov Sumut.
Tags
beritaTerkait
komentar