Kapolsek Tigalingga Pimpin Patroli dan Pengamanan SPBU, Pastikan Antrean BBM Tetap Tertib dan Kondusif
Kapolsek Tigalingga memimpin patroli dan pengamanan SPBU sekaligus memastikan antrean BBM tetap tertib dan kondusif.
Sumut 30 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumut bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Sumatera Utara (USU) terkait dugaan kasus pelecehan seksual nonfisik yang diduga dilakukan seorang mahasiswa terhadap sejumlah mahasiswi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satgas PPK USU pada Selasa (14/7/2026) itu dipimpin langsung Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara W., S.H., M.H., bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumut Dwi Endah Purwanti, S.S., M.Si., serta dihadiri jajaran Ditres PPA dan PPO, Polrestabes Medan, psikolog, dan anggota Satgas PPK USU.
Koordinasi dilakukan menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual nonfisik yang dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara dengan modus menghubungi korban melalui WhatsApp, mengirimkan konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil klarifikasi, dugaan kasus tersebut mencuat setelah seorang mahasiswa mengumpulkan informasi dari para korban melalui media sosial dan membentuk grup WhatsApp yang diikuti sekitar 58 orang yang diduga pernah mengalami tindakan serupa.
Namun demikian, Satgas PPK USU menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Proses penanganan harus diawali dengan adanya pengaduan resmi dari korban sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
Hingga proses klarifikasi berlangsung, Satgas PPK USU telah menerima 10 pengaduan yang terdiri dari delapan orang yang diduga korban dan dua orang saksi. Seluruh laporan tersebut saat ini sedang diproses sesuai ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor USU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Satgas PPK USU juga telah dua kali memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Pemanggilan ketiga dijadwalkan pada 15 Juli 2026, sebelum hasil penanganan disampaikan kepada Rektor USU sebagai dasar pengambilan keputusan.
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara W. menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum dapat memproses perkara tersebut secara hukum karena dugaan tindak pidana kekerasan seksual nonfisik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan delik aduan, sehingga proses penyelidikan maupun penyidikan baru dapat dilakukan setelah adanya pengaduan resmi dari korban.
"Kami terus berkoordinasi dengan Satgas PPK USU dan Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan pendampingan kepada para korban serta mendorong mereka menyampaikan pengaduan resmi. Dengan adanya laporan dari korban, penyidik dapat segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Pol. Kristinatara.
Polda Sumut juga memastikan akan terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban serta mendukung penanganan kasus secara profesional, berkeadilan, dan mengedepankan pemulihan korban melalui sinergi dengan Satgas PPK USU dan instansi terkait.(HPSU)
Kapolsek Tigalingga memimpin patroli dan pengamanan SPBU sekaligus memastikan antrean BBM tetap tertib dan kondusif.
Sumut 30 menit lalu
PEMATANGSIANTARPemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Lomba Cipta Lagu Rohani MPK Indonesia Tahu
Sumut 52 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumut bersama Dinas Pemberdayaan Pere
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut terus mengintensifkan pengamanan dan pengawalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna memastikan pas
Medan satu jam lalu
Penganiayaan di Gunung Sibayak, sudah 9 orang menjadi tersangka di Polres Karo Tetapkan , 1 korban dilaporkan meninggal dunia.
Peristiwa satu jam lalu
Polres Tapanuli Tengah terpaksa menangkap seorang nelayan terkait kasus narkotika di Barus.
Kriminal 2 jam lalu
Pos Padat Siang Polsek Siempat Nempu, mewujudkan keselamatan pelajar dan kelancaran arus lalu lintas.
Sumut 5 jam lalu
Pemilik sabu 3 gram diciduk dari sebuah kamar hotel oleh personel Polres Tapanuli Tengah.
Sumut 6 jam lalu
Kapolres Asahan menerima silaturahmi panitia pentasbishan calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota.
Sumut 7 jam lalu
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas kepada Sopir Truk di Bundaran Gate 2 Pelabuhan Belawan.
Sumut 8 jam lalu