Sabtu, 12 September 2026

Mantan Pejabat Kejatisu Jadi Bintang: Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum dan Harli Siregar Kabadiklat

Salamuddin Tandang - Rabu, 22 Juli 2026 19:08 WIB
Mantan Pejabat Kejatisu Jadi Bintang: Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum dan Harli Siregar Kabadiklat
foto ist
Tiga mantan pejabat Kejati Sumut, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH dan Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia .

POSMETRO MEDAN,MEDAN-Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat eselon I Kejaksaan RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi di Medan, Rabu (22/7), membenarkan pengangkatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut.

"Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," kata Rizaldi.

Baca Juga:

Ketiga pejabat tersebut yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum yang dipercaya menjabat Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak karier di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada Januari hingga Oktober 2015. Sebelumnya, ia juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat, pada tahun 2012.

Baca Juga:

Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 31 Juli 2019.

Saat bertugas di Sumatera Utara pada 2018 hingga pertengahan 2019, ia dikenal aktif memimpin berbagai operasi penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harli Siregar pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025 menggantikan Idianto.

Selanjutnya, ia mendapat penugasan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Menurut Rizaldi, penempatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, manajemen organisasi, dan pembinaan sumber daya manusia.

"Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI," ujar Rizaldi.

Mantan pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumut saat ini menjadi bintang di Kejaksaan Agung. Luar biasa. (ANT)

Tags
beritaTerkait
Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar
Wakil Bupati Deli Serdang Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Alamak! Kades Nagasaribu II Diduga Pakai Dana Desa Rp2 Miliar untuk Judi, Kerugian Negara Rp325 Juta
Kejaksaan Agung Mengaku Harus Hati-hati Usut Kasus TPPU Eks Jampidsus
Kejari Binjai Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers,
komentar
beritaTerbaru