Selasa, 27 Oktober 2026

Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar

Faliruddin Lubis - Kamis, 10 September 2026 11:57 WIB
Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar
IST
Anggota DPR-RI, Mangihut Sinaga.

POSMETRO MEDAN, Pematangsiantar--Ketua LSM Indonesia Coruption Watch (ICW), Jokly Sihotang, mengapresiasi sikap anggota DPR-RI Mangihut Sinaga. Pasalnya, Politisi Golkar Komisi III, ini ikut mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Siantar dalam menangani dugaan korupsi proyek Pipanisasi Perumda Tirtauli Kota Siantar, senilai Rp10 miliar.

"Kita sangat mengapresiasi langkah Pak Mangihut. Ini macam beliau itu," kata Jokly sambil mengacungkan dua jempol, saat diwawancarai di salah satu cafe di Jalan Cipto Kota Siantar, Kamis (10/09/2026) pagi.

Jokly, selaku pelapor dugaan kasus korupsi Proyek Pipanisasi Perumda Tirtauli Siantar tahun anggaran 2025, ini sebelumnya tak membantah. Jika, Kejari Siantar, terkesan lamban menanggapi laporannya di awal-awal. Namun belakangan, Kejari kini mulai bereaksi.

Baca Juga:

"Awal dugaan korupsi di proyek itu saya sampaikan, tak berkesan respon cepat Kejari Siantar. Tapi belakangan, saya dengar Pak Mangihut ikut perhatian, barulah kayaknya laporan saya diproses mereka. Saya dengar Kejari Siantar sekarang sudah mulai memproses aduan saya itu," paparnya.

Terpisah, Anggota DPR-RI Mangihut Sinaga, mengakui telah memantau berita miring terkait proyek di Perumda Tirtauli Kota Siantar. Termasuk, soal adanya dugaan dana harmonisasi sebesar 1 persen dari Rp10 milir. Dari situ, Mangihut lalu berkomunikasi dengan Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga:

Sontak saja dari komunikasi Mangihut dengan Jamintel Kejagung, menjadikan pengaruh penting hingga Kejari Siantar, bergegas memproses kasus tersebut. Konon kabarnya, sejumlah pihak sudah dipanggil.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Jamintel Kejagung. Kita ingin proses semua dengan baik dan cepat. Gak ada lagi yang macam-macam sekarang ini. Semua harus berintegritas dan bekerja dengan baik," tegas Mangihut.

Namun sayangnya, Kasi Intel Kejari Siantar, Hery P Situmorang, tidak bersedia menjawab wartawan. Khususnya, ditanyakan apakah benar kasus dugaan korupsi Perumda Tirtauli yang dilaporkan Jokly Sihotang, benar-benar telah diproses.

Seperti diketahui, sebelumnya Jokly Sihotang, melaporkan soal dugaan korupsi pada Proyek Pipanisasi Perumda Tirtauli Kota Siantar, sebesar Rp10 miliar.

Dalam modusnya, pihak Perumda Tirtauli Kota Siantar mengerjakan sendiri proyek dimaksud. Namun di atas kertas, seluruh proyek seolah dikerjakan oleh rekanan alias pihak ke-3. Dari pertanggungjawaban teknis sampai administrasi, pihak ke-3 tidak pernah ikut mencampuri. Hanya menerima fee tanpa harus mengerjakan apapun.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Simalungun Pendampingi Penyerapan 10 Ton Jagung Petani ke Bulog Pematangsiantar
Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Reklame Tak Berizin di Jalan Sutomo Sudut Taman Makam Pahlawan
Tinggal Serumah Sejak SD, Remaja 13 Tahun di Tapanuli Tengah Dicabuli Kakek Tiri
Wesly Silalahi dan Kapolres Pematangsiantar, Bahas Peningkatan Toleransi dan Perkuat Kolaborasi
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
Pemko Pematangsiantar Buka Peringatan Haornas, Kota Ini Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu
komentar
beritaTerbaru