Rabu, 29 Juli 2026

Wow! Penebangan Pohon di Depan Flow Padel Ilegal, Kadis DLH Medan Tak Kunjung Panggil Pengusaha

Administrator - Rabu, 29 Juli 2026 15:06 WIB
Wow! Penebangan Pohon di Depan Flow Padel Ilegal, Kadis DLH Medan Tak Kunjung Panggil Pengusaha
IST
Pohon besar milik Pemerintah Kota Medan di Jalan SM Raja tepat di depan lokasi usaha Flow Padel, telah ditebang secara sengaja tanpa izin resmi.

POSMETRO MEDAN,Medan — Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan kini dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, pelanggaran yang terjadi secara terang-terangan di jalan utama kota justru dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang serius dan tegas.

Sebuah pohon besar milik Pemerintah Kota Medan yang berfungsi sebagai paru-paru kota dan bagian penting dari Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang berdiri di Jalan SM Raja tepat di depan lokasi usaha Flow Padel, telah ditebang secara sengaja tanpa izin resmi. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata.

Baca Juga:

Peristiwa ini jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021, yang melarang keras penebangan maupun pemangkasan pohon sembarangan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Aturan ini dibuat khusus untuk melindungi aset lingkungan milik warga, namun kenyataannya tampak seolah tidak berlaku bagi pihak tertentu.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, membenarkan adanya pelanggaran tersebut.

Melvi menyatakan, bahwa pihak Flow Padel sama sekali belum mengantongi izin penebangan pohon.

"Untuk itu, pihak DLH sedang melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Melvi.

Pernyataan ini justru semakin mempertegas kelemahan kinerja DLH Medan. Pasalnya, jika sudah diketahui bahwa penebangan dilakukan tanpa izin, artinya pelanggaran sudah terbukti sejak awal mengapa butuh waktu begitu lama hanya untuk sekadar memanggil pihak pengusaha?

Lokasi usahanya diketahui dengan jelas, pelanggarannya terjadi di tempat terbuka yang ramai, namun pemanggilan baru sedang dilakukan. Padahal kasus ini sudah diketahui publik sejak lama.

"Di mana kecepatan, ketegasan, dan keseriusan yang diharapkan masyarakat dari instansi yang memegang wewenang penuh?" ujar warga.

Garis police line sempat dipasang di lokasi pada (24/6/2026) seolah memberi harapan akan adanya tindakan. Namun harapan itu perlahan memudar seiring berjalannya waktu.

Hari terus berganti janji untuk memanggil pihak terkait belum juga terwujud. Masyarakat mulai meragukan,apakah kinerja DLH Medan memang selemah itu? Atau sengaja menunda agar kasus ini meredup dengan sendirinya.

Warga yang tak ingi namanya ditulis itu juga mempertanyakan, apakah pernyataan Kadis DLH hanya semata untuk menutupi kelalaian dan ketidaksanggupan instansinya.

"Jika pelanggaran yang terang benderang pun tidak segera ditindaklanjuti, maka kinerja DLH Medan patut dipertanyakan secara serius. Apa gunanya peraturan jika tidak ditegakkan? Apa gunanya wewenang jika tidak digunakan untuk melindungi aset milik warga?" sambung warga itu.

Warga Kota Medan menuntut agar DLH Medan segera membuktikan kinerjanya. Jangan hanya berjanji lewat pernyataan kepada wartawan, tetapi tunjukkan tindakan nyata. Segera panggil, periksa, dan kenakan sanksi setimpal kepada pihak pengusaha Flow Padel.

"Jangan biarkan kinerja yang lemah dan penuh keraguan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap instansi yang seharusnya menjadi pelindung lingkungan kota," katanya. (TIM/RED)

Tags
beritaTerkait
Polsek Simpang Empat Respons Cepat Tangani Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Turun Tangan Selamatkan Lingkungan, PTPN IV dan Ikatan Istri Perkebunan Gencarkan Tanam Pohon
Tokoh Lingkungan Toba dan Fakultas Kehutanan USU Gelar Tanam Pohon
Pohon Tumbang di Siantar Tutup Akses Jalan, Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Bantu Warga
Pria di Tanjung Morawa  Jual dan  Tanam 40 Batang Pohon Ganja Setinggi 2 Meter.. Ya Kena Ciduk!
PJS Simalungun Tanam 1.000 Pohon Buah di Kawasan Danau Toba
komentar
beritaTerbaru