Senin, 14 September 2026

Imigrasi Belawan Deportasi Wanita Warga Negara Kamboja

Faliruddin Lubis - Kamis, 30 Juli 2026 23:59 WIB
Imigrasi Belawan Deportasi Wanita Warga Negara Kamboja
IST
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Sumatera Utara, mendeportasi wanita warga negara asal Kamboja berinisial SS.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Dedi Sinurat menambahkan, setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan selesai dilaksanakan, pendeportasian dilakukan sesuai prosedur melalui TPI Bandara Internasional Kualanamu.

Lalu, WNA tersebut diberangkatkan menggunakan maskapai AirAsia dengan penerbangan rute Kualanamu–Kuala Lumpur. Kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan penerbangan rute Kuala Lumpur–Phnom Penh.

Baca Juga:

Selain dideportasi, yang bersangkutan juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan selama lima tahun melalui sistem cekal online Direktorat Jenderal Imigrasi.(kabarindonesia)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, PB Pendawa Indonesia Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan
Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemerataan
Turun langsung ke Belawan–Marelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersih-bersih dan Serap Aspirasi Warga
Curhat Warga di Polsekta Helvetia, Kapolrestabes Medan Jean Cavijn: "Saya Kangen"
Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan
komentar
beritaTerbaru