Jumat, 31 Juli 2026

Imigrasi Belawan Deportasi Wanita Warga Negara Kamboja

Faliruddin Lubis - Kamis, 30 Juli 2026 23:59 WIB
Imigrasi Belawan Deportasi Wanita Warga Negara Kamboja
IST
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Sumatera Utara, mendeportasi wanita warga negara asal Kamboja berinisial SS.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Dedi Sinurat menambahkan, setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan selesai dilaksanakan, pendeportasian dilakukan sesuai prosedur melalui TPI Bandara Internasional Kualanamu.

Lalu, WNA tersebut diberangkatkan menggunakan maskapai AirAsia dengan penerbangan rute Kualanamu–Kuala Lumpur. Kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan penerbangan rute Kuala Lumpur–Phnom Penh.

Baca Juga:

Selain dideportasi, yang bersangkutan juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan selama lima tahun melalui sistem cekal online Direktorat Jenderal Imigrasi.(kabarindonesia)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Terancam Kebakaran dan Aroma BBM, Masyarakat Desak Pertamina Beri Solusi
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Belawan I
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan
Staf Khusus Kementerian Imigrasi Cek Fasilitas Ruang Layanan Rutan
Polsek Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar di Dermaga Bandar Deli
Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu
komentar
beritaTerbaru