Rabu, 05 Agustus 2026

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Online

DATA KORBAN DIPAKAI UNTUK AJUKAN PINJOL
P. Silalahi - Selasa, 04 Agustus 2026 23:58 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Online
facebook @Balai polres
2 pelaku yang ditangkap polisi kini dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

POSMETRO MEDAN- Polrestabes Medan mengungkap kasus pemerasan bermodus kencan online yang menimpa seorang mahasiswa berinisial HS (19) di Kota Medan.

Korban dijebak setelah berkenalan dengan salah seorang pelaku lewat aplikasi kencan dan diajak bertemu di Jalan Pimpinan.

Sesampainya di lokasi, korban didatangi beberapa pelaku lain yang menuduhnya sebagai pengedar narkoba, lalu mengancam akan mempermalukannya.

Baca Juga:

Korban HS, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 4 Agustus 2026-- kemudian dianiaya dan dipaksa menyerahkan iPhone 15 serta uang tunai Rp350 ribu.

Setelah menguasai barang milik korban, para pelaku juga memanfaatkan data pribadi HS untuk mengajukan pinjaman online senilai Rp20 juta.

Baca Juga:

Selain itu, iPhone 15 milik korban diketahui sudah dijual seharga Rp7 juta.

Kepada polisi, korban juga mengaku sudah dianiaya para pelaku hingga bonyok.

Akibat aksi kekerasan ini, korban menderita luka di bagian bibir, kepala, dada, telinga, hingga tulang rusuk.

Beruntung Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku, yakni Willy Prayoga (28) pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dan Syafriadi (31) pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Polisi mengungkap komplotan ini beranggotakan 7 orang, sudah merencanakan aksinya dengan matang.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kenal Lewat Aplikasi Kencan Sejenis, Eh...Malah Kena Rampok, 1 Pelaku Didor Tim JCS dan Resmob
Baru 3 Bulan Ngedar Cimeng Terciduk, Barbutnya Disimpan di Pohon Bambu
HW Helen's Night Mart Medan Digerebek, Pod Getar Disita dan Lokasi Disegel Polrestabes Medan
Dari Tempat Main Game, Berubah Jadi Sarang Narkoba, Warnet Jadi Lokasi Transaksi Digulung Polisi
Satresnarkoba Polrestabes dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan 3 Negara
Sempat Mendapat Perlawanan Warga, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
komentar
beritaTerbaru